Pelatihan Kesetaraan Gender Kelurahan Teluk Makmur

Kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan merupakan diskusi reguler yang dilaksanakan tiap bulan dengan tema materi yang  berbeda-beda. Materi yang  diberikan pada pertemuan ini mengenai “Kesetaraan dan Keadilan Gender” yang disampaikan oleh Ibu Winisri Mardia yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2017 hari Sabtu pukul 14.00 WIB di Lembaga Adat Melayu (LAM). Kelompok perempuan diberi materi dengan metode diskusi dan tanya jawab, yang bertujuan agar materi yang diterima dapat diingat selalu oleh kelompok perempuan. Pada pertemuan kali ini dihadiri oleh 18 orang ibu-ibu anggota kelompok, sedangkan 2 orang lagi berhalangan hadir.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kelompok perempuan atas materi yang akan diberikan. Dimana capaian pada peretemuan kali ini ialah kelompok perempuan memahami materi Kesetaraan dan Keadilan Gender”  Capaian dari diskusi ini ialah kelompok perempuan dapat memahami materi yang disampaikan.
Kesetaraan Gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.

Prinsip Prinsip Dalam Memperjuangkan Keadilan Gender:
Ø  Pribadiku adalah politikku (personal is political) artinya masalah masalah personal adalah masalah masalah politik yang proses penyelesaiannya bisa melibatkan publik
Ø  Adil : perlakukan yang memberikan keadilan khususnya kepada kelompok yang lemah dan terpinggirkan.
Ø  Kesetaraan
Ø  Demokrasi
Ø  Anti kekerasan : melawan segala bentuk pemaksaan secara fisik, psikis maupun seksual
Ø  Pluralitas : menghargai dan terbuka terhadap perbedaan agama, suku, ras, ideologi, orientasi, seksual, jenis kelamin,kelas sosial dan suku bangsa
Ø  Affirmative action : perlakuan khusus sementara/memberi peluang bagi kelompok kelompok tertinggal termasuk perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dengan laki-laki yang diakibatkan oleh budaya patriarkhi.
Ø  Solidaritas : membangun empati yang diwujudkan dalam tindakan konkrit untuk membebaskan kelompok yang dilemahkan termasuk perempuan.
Terwujudnya Kesetaraan Dan Keadilan Gender yaitu:
Ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Menuju Keadilan dan Kesetaraan Pengelolaan Sumber Daya Alam:
Peran Penting Perempuan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dan Sumber-sumber Kehidupan (SSK) Menuju Tata Kelola yang Baik, Adil dan Berkelanjutan
Dalam perannya merawat keluarga (reproduksi) perempuan juga menanggung banyak beban dalam hidupnya. Mulai dari lahir hingga ia mati mungkin waktu untuk beristirahat yang dia gunakan tidak sampai seperempat dari usianya. Banyak kejadian telah membuktikan bahwa perempuan adalah kelompok paling rentan terhadap perubahan yang terjadi. Perubahan ke arah kemajuan namun perempuan semakin dipinggirkan, sementara jika terjadi konflik perempuan semakin terpuruk. Di beberapa tempat perempuan pun terbukti sebagai seorang “manajer” rumah tangga yang mengatur mulai dari ketersediaan pangan hingga pendidikan anak.
Beberapa pristiwa juga membuktikan seperti gerakan perempuan Chipko di India yang melakukan aksi memeluk hutan saat hendak ditebang, ini menunjukkan bahwa perempuan adalah seorang pemelihara lingkungan hidup yang tahu mengatur sumber daya alam agar seluruh keluarga dan keturunan dapat makan dan bertahan hidup. Sayangnya, dengan kerja yang luar biasa banyak sekaligus mengagumkan ini, perempuan tetap tidak memiliki peluang dalam mengambil keputusan. Konflik sumber daya alam yang marak terjadi di negeri ini, memperlihatkan bahwa perempuan sangat jarang bahkan tidak pernah dilibatkan dalam perundingan-perundingan di tingkat masyarakat maupun dengan pemerintah atau perusahaan yang menguasai lahan.
Padahal dilihat dari cara mengelola sumber daya alam seperti bercocok tanam, mengatur ketersediaan dan kebutuhan air bagi keluarga misalnya perempuan mengeluarkan waktu dan tenaga lebih banyak  dibandingkan dengan laki-laki. Sebagai seorang manajer di rumah tangga yang mengatur ketersediaan pangan di rumah perempuan jauh lebih tahu apa saja yang dibutuhkan dalam rumah tangga. Perempuan amat mengerti apa saja yang dulu ada dan sekarang tidak ada akibat berkurangnya wilayah kelola sumber daya alam atau kerusakan lingkungan. Apa yang harus dilihat dalam analisis gender? Salah satunya adalah siapa yang menjadi aktor perubahan. Aktor di sini berarti adalah  penentu sekaligus pemain yang berperan dalam perubahan. Terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan aktif mengambil bagian dalam setiap tahapan perubahan. Perubahan dalam hal ini bisa bermacam – macam, mulai dari masuknya program-program pengentasan kemiskinan hingga perubahan yang berujung  pada konflik  seperti masuknya investasi dalam suatu wilayah. Bentuk-bentuk intervensi ini dari luar ini seringkali mengakibatkan perubahan-perubahan drastis dalam ekosistem satu wilayah termasuk di dalamnnya sistem sosial masyarakat.
Struktur masyarakat tradisional umumnya membagi peran-peran laki-laki dan perempuan dalam  kotak-kotak tertentu, termasuk di dalamnya pada ruang pengambilan keputusan atau politik. Pada zaman tertentu pembagian peran berbasis gender ini mungkin adil, tetapi ketika terjadi perubahan drastis ternyata perempuan tidak menjadi pemeran utama dalam perubahan. Perempuan lebih banyak menjadi pelengkap yang terseret-seret dalam arus perubahan. Banyak contoh kasus yang terjadi di wilayah kelola sumber-sumber kehidupan diantaranya di Arso, Timika, Kalimantan dan banyak juga terjadi di belahan dunia lain.
Ini memperlihatkan bahwa ketika  perempuan tidak memiliki kontrol (kendali) atas pengambilan keputusan menyangkut masa depan wilayah kelola (tanah), maka perempuan terseret dan tenggelam dalam berbagai persoalan, turunnya status kesehatan, anjloknya perekonomian keluarga, tertutupnya akses terhadap informasi, kekerasan, beban kerja berlebihan adalah persoalan yang secara khusus menimpa perempuan di wilayah konflik manapun.  “laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya, jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali”. Ini artinya apa? bahwa sejatinya laki – laki dan perempuan harus saling bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan, tidak dapat berdiri sendiri diantara keduanya.
Hal ini senada  juga dengan pendapat Ivan Illich (1998: 130) bahwa di bawah pengayoman gender, laki-laki dan perempuan saling ketergantungan (interdependensi) secara kolektif, ketergantungan timbal balik mereka menetapkan batas-batas pergulatan, eksploitasi, kekalahan. Namun demikian, “kompromi” yang baik dan adil antara laki-laki dan perempuan akan dapat tercapai jika relasi kuasa diantara keduanya berjalan seimbang. Relasi kuasa dimaksud, dalam kasus ini, berkenaan dengan penguasaan, pengelolaan,  pemanfaatan dan status kepemilikan (tenurial) tanah, hutan, air, dan sumber daya lainnya. Jika tidak, maka interdependensi kolektif kedua belah pihak akan berdampak sebaliknya, tetap menghasilkan ketimpangan (Oct 2017)

Penanaman Bibit Jahe Merah Kelurahan Teluk Makmur

Penanaman Bibit Jahe Merah Kelurahan Teluk Makmur

Penanaman Bibit Jahe Merah dilaksanaka pada Hari Rabu Tanggal 18 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB di lokasi penanaman yakni di Jalan Arifin Ahmad RT 06 Kelurahan Teluk Makmur dengan luas lahan 500 m2. Untuk sampai pada tahap penanaman ini ibu-ibu kelompok sudah melakukan banyak hal salah satunya yaitu Serah Terima Bibit Jahe merah pada tanggal 10 Oktober 2017 pada hari Selasa di kediaman Ibu Azimah selaku Ketua Kelompok Bunga Melati Kelurahan Teluk Makmur pada pukul 16.00 WIB. Jumlah bibit yang di terima yaitu 100 buah yang terdiri dari 50 polibag dan 50 rumpang jahe merah.

Pada tanggal 14 Oktober 2017 Ibu-ibu Kelompok Perempuan Bunga Melati melakukan pembersihan lahan, dimana pada pertemuan ini dihadiri oleh 18 orang Ibu-ibu kelompok. Ibu-ibu bergotong royong dalam pembersihan lahan seluas 500 m2 dengan bantuan mesin rumput, parang dan cangkul. Karena pada hari sabtu pembersihan lahan belum selesai, ibu-ibu kelompok perempuan bersepakat melanjutkan gotong royong pada hari minggu tanggal 15 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB. (Oct 2017)

Pelatihan Keadilan dan Kesetaraan Gender Kelurahan Mundam

Peningkatan kapasitas untuk kelompok perempuan bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman kelompok perempuan mengenai materi yang akan dibahas. Materi untuk hari pertama ini adalah tentang “keadilan dan kesetaraan gender”.
Materi yang disampaikan merupakan materi yang belum pernah diterima oleh kelompok perempuan dan materi tersebut telah menambah pengetahuan masyarakat, dari yang mereka tidak tau menjadi tau.
Materinya juga sangat menarik bagi kelompok perempuan, dapat dilihat dari keantusiasan anggota dalam bertanya. Banyak dari anggota kelompok yang mengajukan pertanyaan. Kelompok perempuan jadi memahami apa itu keadilan dan kesetaraan gender dan  apa saja prinsipnya. Adapun prinsip prinsip dalam memperjuangkan keadilan gender adalah sebagai berikut :
Ø  Pribadiku adalah politikku (personal is political) artinya masalah masalah personal adalah masalah masalah politik yang proses penyelesaiannya bisa melibatkan publik
Ø  Adil : perlakukan yang memberikan keadilan khususnya kepada kelompok yang lemah dan terpinggirkan.
Ø  Kesetaraan
Ø  Demokrasi
Ø  Anti kekerasan : melawan segala bentuk pemaksaan secara fisik, psikis maupun seksual
Ø  Pluralitas : menghargai dan terbuka terhadap perbedaan agama, suku, ras, ideologi, orientasi, seksual, jenis kelamin,kelas sosial dan suku bangsa
Ø  Affirmative action : perlakuan khusus sementara/memberi peluang bagi kelompok kelompok tertinggal termasuk perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dengan laki-laki yang diakibatkan oleh budaya patriarkhi.
Ø  Solidaritas : membangun empati yang diwujudkan dalam tindakan konkrit untuk membebaskan kelompok yang dilemahkan termasuk perempuan.

21 Oktober 2017

Workshop Pendatangan Nota Kesepahaman Pemerintah Kota Dumai

Workshop Pendatangan Nota Kesepahaman Pemerintah Kota Dumai

Pertemuan Berbagai Pihak Pemerintah Kota Dumai di Hotel Grandzury (19 Oktober 2017)

Berlangsung Workshop penandatanganan nota kesepahaman bersama SKPD terkait di Hotel Grand Zuri Dumai yang dihadiri oleh perwakilan SKPD, yaitu dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Manggala Agni, BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah ), KODIM dan POLRES.  yang dimulai dari pukul 09.00 wib sampai selesai. Dilanjutkan dengan makan siang bersama. 

Kebutuhan MPA Kelurahan Guntung

Diskusi ini dilakukan pada tanggal 18 oktober 2017 pukul 10.00 wib di kediaman bapak misri selaku ketua MPA kelurahan Guntung, pada pertemuan ini dihadiri oleh 11 orang yang terdiri dari anggota MPA, Ketua – Ketua RT, dan 2 orang perwakilan dari staff kelurahan.
Dalam diskusi ini membahas teknis penanaman jelutung dan kebutuhan MPA terkait pemadaman.  Dalam diskusi ini didapatlah hasil :

a. Kegiatan Agroforestry untuk MPA
·       Menyepakati kembali lahan yang akan digunakaan untuk penanaman jelutung, yaitu lahan milik Bapak Sungkowo seluas 2 ha yang beralamat di jl. Parit Ibrahim Kel Guntung Kec, Medang Kampai Kota Dumai
·       RWWG memfasilitasi untuk membuat surat perjanjian pakai lahan yang ditandatangani oleh pemilik lahan dan ketua MPA yang nantinya diketahui oleh Lurah Kel, Guntung
·       Teknis penanaman Jelutung yaitu :

Pembersihan lahan dengan teknik penebasan , setelah ditebas lahan bisa di beri racun untuk menghentikan pertumbuhan rumput liar agar tanaman jelutung tidak tertutupi dan terganggu oleh rumput ilalang, setelah diracun lahan harus dibiarkan seminggu agar efek racun tidak berdampk pada tanaman jelutung. Setelah seminggu lahan dilubangi dan diberi pupuk kandang dan dolomit untuk menaikan kesuburan tanah dan mengurangi kadar asam pada tanah, karena lahan yang dipakai notabenenya adalah lahan gambut yang memiliki kadar asam tanah cukup tinggi. Kemudian didiamkan seminggu lagi baru bibit bisa ditanami ke lahan yang sudah disiapkan,
Untuk agenda pengerjaan lahan Jelutung oleh MPA di mulai pada tanggal 23 oktober 2017, yang dikerjakan secara gotong royong oleh anggota MPA dan 4 orang ketua RT kelurahan Guntung.

b. Terkait Kebutuhan MPA untuk pemadaman
Memasuki Musim kemarau MPA mulai bersiap untuk segala kegiatan Pemadaman yang mungkin sewaktu – waktu terjadi kebakaran, terkait hal ini MPA Guntung berharap memiliki alat yang memadai seperti mesin semprot, selang, perlengkapan savety dan operasional anggota MPA.

Agroforesty Kelurahan Guntung

Kegiatan Agroforestry kelompok perempuan adalah penanaman bibit Jahe merah , untuk melakukan penanaman bibit jahe merah serangkaian tahapan harus dilakukan, mulai dari persiapan hingga bibit siap tanam. Berikut urutan proses yang dilalui dalam pelaksanakan kegiatan Agroforestry untuk Kelompok Perempuan Guntung Jaya :

1. Belajar Bersama Penanaman Jahe
Belajar Bersama Penanaman Jahe dilaksanakan pada Hari Minggu tanggal 15 Oktober 2017 pada pukul 09.00 WIB di Kediaman Ibu Juniarti selaku Ketua Kelompok Perempuan Kelurahan Mundam. Pada Pelatihan Penanaman ini di sampaikan oleh Bapak Rasidi selaku Pemateri. Belajar Bersama Penanaman Jahe yaitu pahamnya ibu-ibu dalam proses penanaman jahe yang disampaikan oleh Bapak Rasidi yang akan ibu-ibu terapkan pada tiap-tiap kelurahan. Adapun yang hadir dalam Pelatihan Penanaman Jahe ini berjumlah 32 orang yang terdiri dari perwakilan Kelompok perempuan yang ada di Kecamatan Medang Kampai, Kotamadya Dumai

2. Pertemuan Anggota Kelompok Perempuan membahas kesiapan lahan.
Pertemuan ini terlaksana  pada tanggal 15 oktober 2017 yang dihadiri oleh seluruh anggota kelompok Perempuan pada pukul 15.00 wib  membahas kesiapan lahan dan system pembagian kerja kelompok. Dalam pertemuan ini didapatlah hasil, bahwa lahan yang telah disepakati sebelumnya ternyata tidak bisa digunakan karna terlalu banyak tunggul pohon yang akan menyulitkan pengerjaan ibu –ibu kelompok Perempuan, maka alternatif solusi yang ditawarkan adalah menentukan lahan baru yang cocok untuk Ibu- ibu dan tidak terlalu menyulitkan,yaitu lahan di RT 02 Kelurahan Guntung seluas 50 m x 20 m yang selama ini menjadi lahan tidur, dan tidak dikelola, Bapak Abdul Wahab selaku ketua RT 02 bersedia bertanggung Jawab atas penggunaan lahan yang dikelola oleh ibu – ibu kelompok Perempuan. Dan dengan system pembagian kelompok kecil menjadi 4 kelompok yang terdiri dari 5 orang anggota untuk memudahkan pemeliharaan tanaman jahe merah.

3. Pembersihan lahan Jahe
Pada tahap ini dilakukan penebasan rumput liar oleh anggota kelompok perempuan, yang dilakukan tanggal 17 – 18 oktober 2017 pukul 07.00 wib, pengerjaan penebasan dilakukan hingga pukul 11.00 wib, stelah ditebas rumput dibiarkan mengering satu hari untuk memudahkan ibu – ibu kelompok melangsir rumput liar tadi ketepian lahan. Selanjutnya pada tanggal 21 oktober 2017 ibu – ibu kelompok perempuan kembali melakukan gotong royong untuk membuat ‘bedengan’ jalur tanah yang digemburkan untuk tempat menanam jahe. Untuk kelanjutannya adalah penanaman bibit jahe, namun dikarenakan  cuaca yang belum juga turun hujan, jahe belum bisa ditanam lagsung, dikhawatirkan jahe akan mati karena kekeringan, penanaman akan dilanjutkan jika hujan mulai turun.

4. Penanaman Bibit Jahe Merah
Penanaman dilakukan tanggal 25 oktober 2017 oleh seluruh ibu – ibu kelompok perempuan  yang beranggotakan 20 orang pada pukul 15.00 wib. Setelah sehari sebelumnya telah turun hujan dan membasahi lahan yang telah digemburkan. Pekerjaan ini dilakukan secara gotong royong oleh ibu – ibu dengan system yang telah disepakati sebelumnya. Dalam kelompok Guntung jaya ini dibagi menjadi 4 kelompok , masing – masing kelompok memiliki 3 – 4 jalur bedengan yang harus ditanami dan dirawat.  

Pelatihan Manajemen Usaha Kelurahan Guntung

Kegiatan Pelatihan Manajemen Usaha ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Guntung  Kotamadya Dumai pada tanggal 12 – 14 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB yang dihadiri oleh 17 orang anggota kelompok  perempuan Guntung Jaya  dengan Pemateri yaitu Bapak Rasidi selaku Pelaku Bisnis.

Hasil dari kegiatan Pelatihan Manajemen Usaha adalah sebagai berikut :

Memberikan pemahaman kepada kelompok perempuan mengenai Manjemen Usaha yang terdiri dari:
a)     Perencanaan usahatani disusun berdasarkan pengalaman dan evaluasi faktor-faktor tetap yang menentukan (jumlah uang yang tersedia, Konsumsi atau komersial,  jumlah tenaga yang tersedia, tanah dan iklim).
b)     Pengorganisasian Pada umumnya petani telah tahu bagaimana memeperkecil resiko usahataninya yaitu dengan jalan mengusahakan beberapa cabang usaha lebih dari satu macam.
c)     Pelaksanaan Petani sebagai manager dalam usahataninya memimpin pelaksanaan kegiatan untuk usahataninya dibantu oleh keluarga dan tenaga kerja dari keluarga. Sebagai seorang manager menggerakkan tenaga memperlancar proses produksi tersebut,sekaligus mencatatnya seluruh pelaksanaan kegiatan usahatani tersebut. 
d)     Pengawasan diperlukan dalam melihat apakah dari rencana yg telah dilaksanakan tersebut dapat memenuhi sasaran-sasaran yang telah dibuat atau belum. Apakah terjadi penyimpangan, mengapa terjadi penyimpangan tersebut, apakah ada faktor-faktor yang tidak dapat dikontrol dalam proses produksi.

Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan Kelurahan Pelintung

Kegiatan peningkatan kapasitas dengan menghadirkan Narasumber Emi Andriati dengan Materi Dampak Kebakaran Hutan dan lahan terhadap Perempuan. Kegiatan ini adalah kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan. Kegiatan ini dihadiri anggota Kelompok Perempuan Bunga Desa berjumlah 15 orang. Kegiatan Terlaksana di kediaman ketua kelompok Perempuan Bunga Desa di RT 11 parit Muji.

Polusi di dalam rumah mempunyai dampak lebih besar karena penghuni rumah akan terpajan asap dalam konsentrasi tinggi selama bertahun-tahun. Pajanan kebakaran hutan biasanya berlangsung selama 4 – 5 bulan dalam setahun dan intensitasnya tergantung pada luas kebakaran hutan.

Proses kebakaran adalah sebuah proses kompleks yang melibatkan api, bahan bakar, faktor iklim termasuk ketinggian dan meteorologi. Pembakaran bahan organik adalah proses oksidasi yang menghasilkan uap air dan karbondioksida (CO2) sehingga terbentuk senyawa yang tidak teroksidasi sempurna (misalnya karbon monoksida) atau terbentuk senyawa tereduksi (misalnya metana dan amonia). Senyawa ini ditemukan dalam asap yang terdiri dari partikel terhirup iritan dan gas serta dalam beberapa kasus mungkin karsinogenik. Asap sendiri adalah kompleks campuran dengan komponen yang bergantung pada jenis bahan bakar, kadar air, bahan bakar aditif seperti pestisida yang disemprot pada dedaunan atau pohon

Pengaruh asap terhadap kesehatan terjadi melalui berbagai mekanisme, antara lain iritasi langsung, kekurangan oksigen yang menimbulkan sesak napas, serta absorpsi toksin. Cedera termal (luka bakar) terjadi pada daerah terkena pada permukaan eksternal tubuh, termasuk hidung dan mulut; luka bakar di bawah trakea jarang terjadi karena adanya efisiensi saluran napas bagian atas yang menyerap panas. Kematian karena menghirup asap tanpa luka bakar jarang terjadi <10 30-50="" asap="" bakar="" dengan="" karena="" kematian="" lebih="" luka="" menghirup="" o:p="" sedangkan="" sekitar="" sering="" yaitu="">(sekitar <10 30-50="" asap="" bakar="" dengan="" karena="" kematian="" lebih="" luka="" menghirup="" sedangkan="" sekitar="" sering="" span="" yaitu="">.

Ekosistem Gambut Kelurahan Guntung

Kegiatan diskusi reguler dilakukan di Aula kelurahan Guntung kecamatan Medang Kampai Kotamadya Dumai pada hari sabtu  tanggal 11 November 2017  pukul 13.00 s/d selesai dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok perempuan . Para undangan yang dapat hadir terdiri dari 18 orang kelompok perempuan. Dalam kegitan diskusi reguler peningkatan kapasitas kelompok perempuan, dengan Ekosistem Gaambut  disampaikan oleh Amniati  selaku narasumber.

Hasil pertemuan dari kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan adalah sebagai berikut
Kesepakatan akan keluaran kegiatan adalah sebagai berikut : .
1.     Pemahaman untuk kelompok perempuan  mengenai partisipasinya dalam aspek kehidupan baik sosial maupun terhadap lingkungan hidup.
2.     Ajang sosialisasi dan membuka kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan akses pengetahuan yang dapat membuka pemahaman dan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Catatan Penting Sesi Diskusi :
1.     Partisipasi perempuan perlu ditingkatkan lagi, dengan kegiatan yang bisa dijadikan sumber penghasilan tambahan
2.     Memberikan masukan untuk saling membantu, bekerjasama  dan saling mendukung  dalam program yang akan dijalankan

Tata Kelola Lahan Gambut Kelurahan Guntung

Kegiatan diskusi reguler dilakukan di Aula kelurahan Guntung kecamatan Medang Kampai Kotamadya Dumai pada hari Minggu  tanggal 12 November  2017 pukul 08.00 s/d selesai . dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok perempuan . Para undangan yang dapat hadir terdiri dari 18 orang kelompok perempuan. Dalam kegitan diskusi reguler peningkatan kapasitas kelompok perempuan, dengan Judul Tata Kelola lahan Gambut  disampaikan oleh Winisri Mardiya selaku narasumber.

Hasil pertemuan dari kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan adalah sebagai berikut
Kesepakatan akan keluaran kegiatan adalah sebagai berikut : .
1.     Pemahaman untuk kelompok perempuan  mengenai partisipasinya dalam aspek kehidupan baik sosial maupun terhadap lingkungan hidup.
2.     Ajang sosialisasi dan membuka kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan akses pengetahuan yang dapat membuka pemahaman dan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Catatan Penting Sesi Diskusi :
1.     Partisipasi perempuan perlu ditingkatkan lagi, dengan kegiatan yang bisa dijadikan sumber penghasilan tambahan
2.     Memberikan masukan untuk saling membantu, bekerjasama  dan saling mendukung  dalam program yang akan dijalankan
3.     Pemanfaatan dan tata kelola gambut bagi masyrakat khususnya perempuan sebagai penerima manfaat langsung dari keberlangsungan kehidupan di ekosistem gambut

Mitigasi Bencana Kelurahan Guntung

Kegiatan diskusi reguler dilakukan di Aula kelurahan Guntung kecamatan Medang Kampai Kotamadya Dumai pada hari sabtu  tanggal 9 Desember  2017  pukul 13.00 s/d selesai dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok perempuan . Para undangan yang dapat hadir terdiri dari 15 orang kelompok perempuan. Dalam kegitan diskusi reguler peningkatan kapasitas kelompok perempuan, dengan tema Mitigasi dan menejemen Bencana yang disampaikan oleh Amniati  selaku narasumber.
Hasil pertemuan dari kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan adalah sebagai berikut
Mitigasi bencana merupakan suatu aktifitas yang berperan sebagai tindakan penguran dampak bencana, atau usaha yanng dilakukan untuk mengurangi korban ketika terjadi bencana baik korban jiwa maupun harta.
Bencana adalah peristiwa atau rangakaian peristiwa yang mengancam yang mengganggu kehidupan dan penghidupan yang disebabkan baik oleh factor alam ataupun no alam atau factor manusia, sehingga menimbulkan dampak korban manusia, kerusakan alam, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Bencana yang terjadi memiliki dampak fisik, social, ekonomi dan lingkungan
Menyadari resiko bencana yang dapat terjadi diataranya Bahaya (hazard) : suatu kejadian yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau harta benda. Bahaya dianggap sebuah  bencana apabila telah menimbulkan  korban dan kerugian . Kerentanan (vulnarebility) : rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya yang terjadi dapat menimbulkan bencana atau tidak. (bisa kondisi fisik, sosial, dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak tanggap terhadap dampak bahaya. Jenis-jenis kerentanan fisik : bangunan, infrastruktur. Kerentanan sosial : kemiskinan, lingkungan, konflik, anak-anak, perempuan, lansia. Kerentanan mental : ketidak tahuan, tidak menyadari, kurang percaya diri, dll. Kapasitas : kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumberdaya yang tersedia (fisik, manusia, dana, dll). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Resiko (risk) bencana : potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat bencana dalam kurun suatu waktu dan wilayah yang dapat berupa : kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, hilangnya harta benda, dan gangguan aktifitas masayarakat
Upaya Mitigasi
Mitigasi struktural : upaya pembangunan fisik untuk mengurangi atau menghindari kemungkinan akibat atau dampak dari suatu bencana atau/serta penerapan tekhnologi serta arsitektur dan sistem bangunan yang tahan terhadap bencana

Mitigasi non struktural meliputi UU dan kebijakan, program dan kegiatan, pendanaan, kegiatan penyadaran publik tentang PRB, Pendidikan dan pelatihan

Kesepakatan akan keluaran kegiatan adalah sebagai berikut : .
1.     Pemahaman untuk kelompok perempuan  mengenai partisipasinya dalam aspek kehidupan baik sosial maupun terhadap lingkungan hidup.
2.     Pemahaman kepada kelompok perempuan tentang bencana agar perempuan memiliki kewaspadaan terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan sekitar, pada umumnya perubahan tersebut  mengarah sebagai bencana yang memiliki dampak dan resiko tertentu
3.     Mitigasi menjadi penting karena bencana menimbulkan dampak yang negative terhadap situasi terterntu. Kerena mitigasi merupakan upaya untuk memperkecil dampak dan resiko yang ditimbulkan akibat bencana.
4.     Ajang sosialisasi dan membuka kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan akses pengetahuan yang dapat membuka pemahaman dan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan. 

Adaptasi Bencana Kelurahan Guntung

Kegiatan diskusi reguler dilakukan di Aula kelurahan Guntung kecamatan Medang Kampai Kotamadya Dumai pada hari sabtu  tanggal 10 Desember  2017  pukul 08.00 s/d selesai dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok perempuan . Para undangan yang dapat hadir terdiri dari 11 orang kelompok perempuan. Dalam kegitan diskusi reguler peningkatan kapasitas kelompok perempuan, dengan tema Adaptasi  Bencana yang disampaikan oleh Amniati  selaku narasumber.
Hasil pertemuan dari kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan adalah sebagai berikut
ž Adaptasi adalah Penyesuaian alam atau manusia dalam merespon gejala iklim atau dampaknya yang sudah atau akan terjadi, dengan tujuan untuk mengurangi bahayanya atau memanfaatkan kemungkinan efek positifnya
ž Adaptasi adalah berbagai tindakan penyesuaian diri terhadap suatu perubahan yang diakibatkan oleh bencana dengan cara mengurangi dampak yang di timbulkan, mengambil manfaat atau mengatasi perubahan dengan segala akibatnya. Adaptasi dapat terjadi secara spontan atau terncana
ž  Ancaman Bancana terhadap Manusia terdiri dari Ancaman alamiah : Proses atau fenomena alam berupa tanah longsor, tanah bergerak yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa, cidera atau dampak-dampak kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan. Ancaman biologis Proses atau fenomena bersifat organik atau yang dinyatakan oleh vektor-vektor biologis termasuk keterpaparan terhadap mikroorganisme yang bersifat patogen, toksin dan bahan-bahan bioaktif yang bisa menghilangkan nyawa, cidera, sakit atau dampak-dampak kesehatan lainnya kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan. Ancaman geologis : Proses atau fenomena geologis berupa gempa bumi dan gunung meletus bisa mengakibatkan hilangnya nyawa, cidera atau dampak-dampak kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan. Ancaman hidrometeorologis : Proses atau fenomena yang bersifat atmosferik, hidrologis atau oseanografis berupa pemanasan global dan tsunami yang bisa mengakibatkan hilangnya nyawa, cidera atau dampak-dampak kesehatan lain, kerusakan harta benda, hilangnya penghidupan dan layanan, gangguan sosial dan ekonomi atau kerusakan lingkungan. Ancaman sosial-alami : Fenomena meningkatnya kejadian peristiwa-peristiwa ancaman bahaya geofisik dan hidrometeorologis tertentu seperti tanah longsor, banjir, dan kekeringan, yang disebabkan oleh interaksi antara ancaman bahaya alam dengan sumber daya lahan dan lingkungan yang dimanfaatkan secara berlebihan atau rusak
Kesepakatan akan keluaran kegiatan adalah sebagai berikut : .
1.     Pemahaman untuk kelompok perempuan  mengenai partisipasinya dalam aspek kehidupan baik sosial maupun terhadap lingkungan hidup.
2.     Pemahaman kepada kelompok perempuan tentang bencana agar perempuan memiliki kewaspadaan terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan sekitar, pada umumnya perubahan tersebut  mengarah sebagai bencana yang memiliki dampak dan resiko tertentu
3.     Adaptasi menjadi bagian penting dalam penanggulangan bencana, karena penyesuaian terhadap suatu perubahan akibat bencana dapat menurangi dampak dan resiko yang ditimbulkan.
4.     Ajang sosialisasi dan membuka kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan akses pengetahuan yang dapat membuka pemahaman dan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Reforma Agraria dan Koperasi

Pemerintah dalam tahun ini berencana untuk merealisasikan percepatan pembaharuan reforma agraria sebagai salah satu solusi untuk atasi kesenjangan sosial ekonomi. Setidaknya pada tahun ini ditargetkan dilakukan redistribusi 9,1 juta hektar. Namun pendekatan organisasi petaninya sepertinya belum mendapat perhatian serius. Fokus pemerintah sepertinya baru pada bagaimana proses redistribusi tanah obyek reformasi agraria (TORA).

Redistribusi pemilikkan tanah tanpa didasari dengan proses pembangunan kelembagaan petani yang baik tentu akan temukan kegagalanya. Adagiumnya jelas, jika salah organisasinya maka salah juga inestasinya.

Pemerintah dan lembaga bantuan  internasional sering melupakan faktor pra-kondisi politis dan administrasi dalam reforma agraria. Kemampuan untuk memperkuat dukungan politik dan penguatan kelembagaan pertanian diabaikan. Asumsinya selalu percaya dengan adanya kemampuan administrasi teknis dan perlu penyesuaian kecil. Revolusi hijau adalah wajah buruk dari representasi lembaga yang tidak baik dan peraturan yang buruk. 

Pemerataan ekonomi adalah hubungan pradoksal dari hubungan pusat-desa. Pemerintah pusat tidak ingin atau tidak mampu untuk mewujudkan struktur  lembaga yang tidak sentralistis yang penting di desa. Pengawasan didesentralisasikan, fungsi dialihkan dan lembaga di daerah diciptakan untuk partisipasi, tapi pengawasan administrasi di pusat dipertahankan dan diperketat.

Kemauan pembaharuan politiknya lemah, struktur administrasi dan kapasitas koordinasi tidak memadai untuk mengembangkan partisipasi dalam kegiatan ekonomi.

Kelembagaan Petani
Pertumbuhan ekonomi melalui industri padat modal telah gagal memperbaiki kondisi ekonomi namun justru meningkatkan konsentrasi dan memperlebar jurang miskin-kaya. Sistem “trickle down effect” yang diterapkan sejak tahun 1970 an ini sudah gagal total dan hanya ciptakan konsentrasi, akumulasi dan pada akhirnya monopoli di segala sektor. Kelembagaan sosial ekonomi masyarakat yang integratif  (off farm dan on farm) dalam tangan masyarakat desa sendiri selama ini diabaikan.

Resep neo-klasikal selalu andalkan rumus yang sama, asumsinya selalu didasarkan pada pedesaan yang dipenuhi petani rasional, baik besar, kecil atau gurem. Mereka miskin karena teknologinya primitif, irigasi dan infrastruktur tak meadai, dan input lain seperti pupuk dan kredit tak memadai, struktur harga tak sesuai.

Tapi, resepnya pemerintah selalu tak berubah. Perhatikan!, walaupun ada istilah berdikari, kedaulatan tapi idenya “buat paket”, lalu kirimkan!. Kemiskinan di desa yang diatasi secara partial dan gunakan model target group dan paket input hanya lestarikan kemiskinan. Sakit yang sama selalu diberikan obat yang sama.

Model paket kebijakan yang biar elit desa-kota ini timbulkan ketidakseimbangan politik dan ekonomi dan hambat pembangunan yang merata. Jadi campur tangan tambal sulam seperti model paket imput dan pemberantasan kemiskinan dengan model target group dan atau alokasi fiskal untuk masalah sosial jelas bukan solusinya.

Kaum kaya desa membentuk persekutuan dengan kelompok penguasa kota.  Selain itu selalu ada tuduhan bahwa pembagian tanah desa hanya akan hancurkan pertumbuhan ekonomi pertanian dan hasilkan sub- ekonomis. Modus operandinya pada akhirnya, redistribusi lahan dan selesaikan masalah konflik jangka pendek lalu kooptasi kembali.

Sebetulnya kalau kita membaca amanah Undang-Undang (UU) Pokok Agraria Sebagai alat untuk lakukan redistribusi pemilikkan dan pendapatan secara demokratik telah diberikan instrumen yang tegas, yaitu koperasi dan organisasi gotong royong lainya.

Kenapa koperasi ini penting? Sebab koperasi adalah bangun usaha yang sesuai dengan demokrasi ekonomi. Melalui koperasi maka penciptaan pendapatan di desa secara lokal bisa dilakukan dan hilangkan ketidakseimbangan distribusi harta milik yang merupakan penyebab utama kemiskinan. Selain perkuat infrastruktur sosial dan bargaining masyarakat untuk daya lestari secara politik. 

Model koperasi ini bekerja dengan landasan filosofi dan prinsip operasionalyang jelas dan berpusat pada orang, bukan modal material. Koperasi menaruh visi sosial diatas perusahaan. Pengendalian pada kelompok besar dan bekerja dalam sistem pasar. Koperasi meyakini bahwa semakin kuat dengan sistem federasi yang integratif. Mendistribusikan manfaat ekonomi berdasarkan partisipasi.Mengikuti rasionalitas bisnis  tapi tidak profit –oriented.Dibangun dengan kekuatan ikatan pemersatu dan dikembangkan dengan kekuatan anggota secara mandiri, dan natural. Koperasi adalah bentuk solidaritas inklusif,pertinggi kerjasama dan organisasi kejujuran. Agenda reforma agraria menemukan ketepatan kelembagaannya melalui koperasi ini.

Tanggal 26 Desember 2016 lalu dalam sidang PBB di Afrika Selatan gerakan koperasi sebagai “gerakan menolong diri sendiri melalui cara kerjasama” diakui sebagai Intangible Herittage (Warisan Tak Berwujud ) dunia. Sejarah membuktikan, keberhasilan Koperasi sebagai gerakan lawan tanding kapitalisme secara fundamental dimana-mana tergantung pada tiga hal : ideologi sebagai spiritnya,institusi yang memiliki tata kelola yang baik, dan aksi yang memiliki perencanaan strategis yang visioner.

Bagaimana pengorgansiasiannya?
Sebagai proposal, obyek reforma agararia musti dikembangkan melalui model organsasi koperasi. Bentuk kepemilikkan tanah pribadi dikelola secara kolektif melalui koperasi dan perjanjikan bahwa tanah adalah merupakan hak kolektif dan punya fungsi sosial. Kembangkan bisnis koperasi secara integratif melalui bisnis on farm dan off farm dari budidaya hingga pengolahan, paska panen dan bisnis pendukung seperti asuransi dan keuangan serta pemasaran.

Selanjutnya, lakukan langkah advokasi kebijakan bagi penyaluran sarana produk pertanian dan kebutuhan pokok petani melalui koperasi. Kembangkan “reserve fund” untuk kembangkan sektor ekonomi produktif dan bangun asuransi dari sebagian keuntunganya.

Untuk memperkuat struktur organisasi petani, kembangkan integrasi horizontal antara koperasi produksi, koperasi pekerja dan koperasi konsumsi dalam konsep koperasi multipihak. Perkuat integrasi strategis koperasi secara multisektor, multipihak, multijalur dan hubungkan jaringan koperasi secara lokal, nasional dan internasional.

Untuk merombak sistem kapitalisme yang konsentratif, akumulatif dan monopolistik musti dilakukan dengan cara tranformatif dan evolutif melalui demokrasi koperasi. Kita juga dapat kembangkan konsep koperasi petani yang dikonsep ekonom strukturalis dan juga pakar koperasi Alexander Chayanov (1888-1937), dimana konsep konsolidatif model koperasi yang hargai pertanian skala rumah tangga (family farming) dapat dikembangkan untuk cegah berkembangnya kapitalisme industri melalui integrasi koperasi secara vertikal. Menurut konsepnya, untuk mencegah kepentingan yang bersifat antagonistik dari setiap sektor dibentuklah integrasi koperasi-koperasi multi sektoral meliputi off farm dan on farm system.

Sekali lagi, refoma agraria bukan hanya bagi-bagi tanah, sebab jika tidak dibangun kelembagaan petaninya maka yang terjadi adalah proses sub-ordinasi petani kepada pemilik modal kapital besar lagi. 

Jakarta, 13 April 2017
Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), tinggal di Jakarta.

Pemerintah Dihimbau Serius Melakukan Perbaikan Sistem Sertifikasi ISPO

Forum Koordinasi Masyarakat Sipil (FKMS) untuk penguatan ISPO kembali menyerukan Pemerintah untuk segera membenahi substansi draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO) serta memperbaiki proses penyusunannya menjadi lebih transparan dan partisipatif sebelum draft peraturan tersebut disahkan. FKMS menilai draft Perpres mengenai sistem sertifikasi mandatori tersebut masih belum memadai untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit, penyelamatan lingkungan hidup dan pemenuhan HAM serta memastikan keberterimaan pasar.


FMKS yang beranggotakan 40 lembaga masyarakat sipil yang fokus terhadap isu sawit di Indonesia ini mengapresiasi upaya Pemerintah untuk penguatan sistem sertifikasi ISPO dan terlibat langsung memberikan masukan. “Sejumlah masukan disampaikan kepada Pemerintah, untuk memastikan sistem sertifikasi yang sedang berproses ini kredibel dan dapat diterima dengan baik, di antaranya proses penyusunan draf dilakukan secara transparan dan partisipatif, standar ISPO (prinsip dan kriteria) yang kuat, proses sertifikasi dilakukan secara kredibel dan transparan, serta adanya mekanisme pengajuan dan penyelesaian keluhan  yang dapat diterima para pihak” tutur Sri Palupi dari Institute for Ecosoc Right.

Okto Yugo Setiyo dari Jikalahari menambahkan, “Penghancuran hutan alam dan lahan gambut yang tak terkendali untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit harus dihentikan, sehingga penting sekali memastikan prinsip perlindungan terhadap hutan alam, lahan gambut dan keragaman hayati diadopsi dalam standar ISPO.”
Marcel Andri dari Serikat Petani Kelapa Sawit turut menambahkan, “ Penerapan sistem sertifikasi ISPO harus dibarengi dengan berbagai upaya untuk memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi pekebun swadaya yang belum tersentuh oleh kebijakan Pemerintah.  Selain itu, pemberian insentif atau jaminan manfaat juga dapat mendorong pekebun swadaya mengikuti sertifikasi ISPO.”
Selain proses pembahasan dan penyusunan yang menjadi semakin tertutup sejak akhir 2017, FKMS menilai draf Perpres terkini telah menghilangkan beberapa substansi krusial yang diperlukan untuk memastikan sistem sertifikasi sawit keberlanjutan yang kredibel.
“Pengaturan tentang pemantauan independen terhadap sistem sertifikasi ISPO telah dihilangkan, demikian juga pengaturan mengenai pengajuan dan penyelesaian keluhan para pihak atas hasil sertifikasi. Jelas ini sangat berdampak buruk bagi kredibilitas sistem sertifikasi ISPO.” Demikan dikatakan Dhio Teguh Ferdyan dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK).
“Pengamatan kami di Kalimantan Barat menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang sudah bersertifikat ISPO pun masih melakukan berbagai pelanggaran terhadap standar ISPO.  Karena standar ISPO berbasis peraturan perundang-undangan, maka ketidaksesuaian seperti ini harus ditindak.  Sayangnya,  draf Perpres ini tidak mengatur penegakan hukum terhadap temuan ketidaksesuaian yang merupakan pelanggaran tersebut.” tambah Agus Sutomo dari Link-AR Borneo.
Dalam draf Perpres tentang sistem sertifikasi ISPO ini, Kementerian Pertanian hanya diberikan waktu 90 hari untuk menyusun standar dan berbagai peraturan pelaksana sistem sertifikasi ini, yang dinilai FKMS sangat terbatas untuk bisa menghasilkan peraturan yang berkualitas, dikhawatirkan ini akan menghambat implementasi sistem sertifikasi ISPO.
“Sebelum disahkan, Pemerintah harus segera memperbaiki substansi dari draf Peraturan Presiden tentang sistem sertifikasi ISPO serta memperbaiki proses penyusunan kebijakan ini menjadi transparan, inklusif dan akuntabel.  Karena kami yakin, bahwa hanya dengan cara ini sistem sertifikasi ISPO benar-benar dapat dikuatkan  dan akan menghasilkan sistem sertifikasi yang kredibel, robust, akuntabel dan diterima seluruh pemangku kepentingan di Indonesia dan juga pasar global.“  Tandas Abu Meridian dari Kaoem Telapak yang juga merupakan koordinator FKMS.