Mitigasi Bencana Kelurahan Guntung

Posted by Restorasi Gambut on

Kegiatan diskusi reguler dilakukan di Aula kelurahan Guntung kecamatan Medang Kampai Kotamadya Dumai pada hari sabtu  tanggal 9 Desember  2017  pukul 13.00 s/d selesai dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas kelompok perempuan . Para undangan yang dapat hadir terdiri dari 15 orang kelompok perempuan. Dalam kegitan diskusi reguler peningkatan kapasitas kelompok perempuan, dengan tema Mitigasi dan menejemen Bencana yang disampaikan oleh Amniati  selaku narasumber.
Hasil pertemuan dari kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan adalah sebagai berikut
Mitigasi bencana merupakan suatu aktifitas yang berperan sebagai tindakan penguran dampak bencana, atau usaha yanng dilakukan untuk mengurangi korban ketika terjadi bencana baik korban jiwa maupun harta.
Bencana adalah peristiwa atau rangakaian peristiwa yang mengancam yang mengganggu kehidupan dan penghidupan yang disebabkan baik oleh factor alam ataupun no alam atau factor manusia, sehingga menimbulkan dampak korban manusia, kerusakan alam, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Bencana yang terjadi memiliki dampak fisik, social, ekonomi dan lingkungan
Menyadari resiko bencana yang dapat terjadi diataranya Bahaya (hazard) : suatu kejadian yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya nyawa atau harta benda. Bahaya dianggap sebuah  bencana apabila telah menimbulkan  korban dan kerugian . Kerentanan (vulnarebility) : rangkaian kondisi yang menentukan apakah bahaya yang terjadi dapat menimbulkan bencana atau tidak. (bisa kondisi fisik, sosial, dan sikap yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak tanggap terhadap dampak bahaya. Jenis-jenis kerentanan fisik : bangunan, infrastruktur. Kerentanan sosial : kemiskinan, lingkungan, konflik, anak-anak, perempuan, lansia. Kerentanan mental : ketidak tahuan, tidak menyadari, kurang percaya diri, dll. Kapasitas : kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap situasi tertentu dengan sumberdaya yang tersedia (fisik, manusia, dana, dll). Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Resiko (risk) bencana : potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat bencana dalam kurun suatu waktu dan wilayah yang dapat berupa : kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, hilangnya harta benda, dan gangguan aktifitas masayarakat
Upaya Mitigasi
Mitigasi struktural : upaya pembangunan fisik untuk mengurangi atau menghindari kemungkinan akibat atau dampak dari suatu bencana atau/serta penerapan tekhnologi serta arsitektur dan sistem bangunan yang tahan terhadap bencana

Mitigasi non struktural meliputi UU dan kebijakan, program dan kegiatan, pendanaan, kegiatan penyadaran publik tentang PRB, Pendidikan dan pelatihan

Kesepakatan akan keluaran kegiatan adalah sebagai berikut : .
1.     Pemahaman untuk kelompok perempuan  mengenai partisipasinya dalam aspek kehidupan baik sosial maupun terhadap lingkungan hidup.
2.     Pemahaman kepada kelompok perempuan tentang bencana agar perempuan memiliki kewaspadaan terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan sekitar, pada umumnya perubahan tersebut  mengarah sebagai bencana yang memiliki dampak dan resiko tertentu
3.     Mitigasi menjadi penting karena bencana menimbulkan dampak yang negative terhadap situasi terterntu. Kerena mitigasi merupakan upaya untuk memperkecil dampak dan resiko yang ditimbulkan akibat bencana.
4.     Ajang sosialisasi dan membuka kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan akses pengetahuan yang dapat membuka pemahaman dan menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan. 

Previous
« Prev Post