Kegiatan diskusi reguler
dilakukan di Aula kelurahan Guntung kecamatan Medang Kampai Kotamadya Dumai
pada hari sabtu tanggal 9 Desember 2017
pukul 13.00 s/d selesai dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas
kelompok perempuan . Para undangan yang dapat hadir terdiri dari 15 orang
kelompok perempuan. Dalam kegitan diskusi reguler peningkatan kapasitas
kelompok perempuan, dengan tema Mitigasi dan menejemen Bencana yang disampaikan
oleh Amniati selaku narasumber.
Hasil
pertemuan dari kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan adalah sebagai
berikut
Mitigasi
bencana merupakan suatu aktifitas yang berperan sebagai tindakan penguran
dampak bencana, atau usaha yanng dilakukan untuk mengurangi korban ketika
terjadi bencana baik korban jiwa maupun harta.
Bencana
adalah peristiwa atau rangakaian peristiwa yang mengancam yang mengganggu
kehidupan dan penghidupan yang disebabkan baik oleh factor alam ataupun no alam
atau factor manusia, sehingga menimbulkan dampak korban manusia, kerusakan
alam, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Bencana
yang terjadi memiliki dampak fisik, social, ekonomi dan lingkungan
Menyadari
resiko bencana yang dapat terjadi diataranya Bahaya (hazard) : suatu
kejadian yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan, cedera, hilangnya
nyawa atau harta benda. Bahaya dianggap sebuah
bencana apabila telah menimbulkan
korban dan kerugian . Kerentanan (vulnarebility) : rangkaian
kondisi yang menentukan apakah bahaya yang terjadi dapat menimbulkan bencana
atau tidak. (bisa kondisi fisik, sosial, dan sikap yang mempengaruhi kemampuan
masyarakat dalam melakukan pencegahan, mitigasi, persiapan dan tindak tanggap
terhadap dampak bahaya. Jenis-jenis kerentanan fisik : bangunan, infrastruktur.
Kerentanan sosial : kemiskinan, lingkungan, konflik, anak-anak, perempuan,
lansia. Kerentanan mental : ketidak tahuan, tidak menyadari, kurang percaya
diri, dll. Kapasitas : kemampuan untuk memberikan tanggapan terhadap
situasi tertentu dengan sumberdaya yang tersedia (fisik, manusia, dana, dll).
Kapasitas ini bisa merupakan kearifan lokal masyarakat yang diceritakan secara
turun temurun dari generasi ke generasi. Resiko (risk) bencana : potensi
kerugian yang mungkin ditimbulkan akibat bencana dalam kurun suatu waktu dan
wilayah yang dapat berupa : kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya
rasa aman, mengungsi, hilangnya harta benda, dan gangguan aktifitas masayarakat
Upaya
Mitigasi
Mitigasi
struktural : upaya pembangunan fisik
untuk mengurangi atau menghindari kemungkinan akibat atau dampak dari suatu
bencana atau/serta penerapan tekhnologi serta arsitektur dan sistem bangunan
yang tahan terhadap bencana
Mitigasi non struktural meliputi
UU dan kebijakan, program dan kegiatan, pendanaan, kegiatan penyadaran publik
tentang PRB, Pendidikan dan pelatihan
Kesepakatan akan keluaran kegiatan
adalah sebagai berikut : .
1. Pemahaman
untuk kelompok perempuan mengenai
partisipasinya dalam aspek kehidupan baik sosial maupun terhadap lingkungan
hidup.
2. Pemahaman kepada kelompok perempuan tentang bencana
agar perempuan memiliki kewaspadaan terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan
sekitar, pada umumnya perubahan tersebut mengarah sebagai bencana yang memiliki dampak
dan resiko tertentu
3. Mitigasi menjadi penting karena bencana menimbulkan
dampak yang negative terhadap situasi terterntu. Kerena mitigasi merupakan
upaya untuk memperkecil dampak dan resiko yang ditimbulkan akibat bencana.
4.
Ajang
sosialisasi dan membuka kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan akses
pengetahuan yang dapat membuka pemahaman dan menjadi pertimbangan dalam
mengambil keputusan.