Harimau Sumatera di Lanskap Kerumutan

Posted by Restorasi Gambut on


Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu dari enam sub-spesies harimau yang masih tersisa di dunia. Kelima sub-spesies lainnya adalah Harimau Amur/Siberia (Panthera tigris altaica), Harimau Bengal/India (Panthera tigris tigris), Harimau Indochina (Panthera tigris corbetti), Harimau China Selatan (Panthera tigris amoyensis), dan harimau Malaya (Panthera tigris jacksoni) (WWF, 2010)Harimau sumatera merupakan harimau terkecil dari keseluruhan  sub-spesies harimau, dengan panjang mencapai  2,5 meter dan berat 140 kilogram. 

Warna bulunya lebih gelap dari jenis harimau lainnya dan bervariasi dari warna kuning  kemerahan sampai oranye gelap dengan belang berwarna hitam.  sejak tahun 1996 lembaga konservasi IUCN mengkategorikan harimau sumatera dsebagai satwa yang Sangat Kritis Terancam Punah (critically endangered) (Dephut, 2007). Selain itu harimau sumatera juga masuk dalam CITES Appendix I yang artinya perdagangan internasional komersial dilarang.

Menurut data Direktorat Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (1994), pada tahun 1992 hanya terdapat sekitar 400 ekor harimau sumatera di lima taman nasional (TN Gunung Leuser, TN Kerinci Seblat, TN Way Kambas, TN Berbak, dan TN Bukit Barisan Selatan) dan dua suaka margasatwa (Kerumutan dan Rimbang), sementara 100 ekor lainnya berada di luar kawasan konservasi. Namun jumlah tersebut diduga terus mengalami penurunan. 

Pada area yang sempit harimau sumatera sulit untuk hidup panjang, sementara harimau sangat tergantung pada tutupan vegetasi yang rapat, akses ke sumber air dan hewan mangsa yang cukup. Berdasarkan data WWF daya jelajah harimau bisa mencapai 60km2, Hasil estimasi ekstrapolasi memperkirakan bahwa kepadatan populasi harimau sumatera Suaka Margasatwa Kerumutan (2,3 individu per 100 km2)

Ancaman terhadap populasi harimau sumatera di sebabkan oleh Deforestasi dan degradasi hutan di Lanskap Kerumutan menimbulkan ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang menyebabkan hilangnya hutan atau terpotong-potongnya hutan menjadi bagian-bagian kecil dan terpisah. Alih fungsi hutan banyak digunakan untuk perkebunan, hutan tanaman industri, pemukiman, industri, . Alih fungsi hutan untuk keperluan manusia menjadi tidak terhindarkan. Kehilangan habitat alaminya menimbulkan potensi konflik antara manusia dengan harimau sumatera. 

Konflik antara manusia-harimau merugikan kedua belah pihak; manusia rugi karena kehilangan hewan ternak bahkan nyawa sedangkan harimau rugi karena akan menjadi sasaran balas dendam manusia yang marah dan ingin membunuhnya. kemudian perburuan dan perdagangan Bagian tubuh harimau yang diperjualbelikan terutama kulit dan tulang untuk keperluan obat-obatan tradisional bahkan untuk keperluan supranatural. Mills and Jackson (1994) melaporkan pada periode 1970 – 1993 tercatat sebanyak 3.994 kg tulang harimau sumatera diekspor dari Indonesia ke Korea Selatan.

Dalam struktur piramida makanan, harimau merupakan top predator. Satwa predator ini setiap hari harus mengkonsumsi 5 – 6 kg daging yang sebagian besar (75%) terdiri atas hewan-hewan mangsa dari golongan rusa (Sunquist et al., 1999).  Pakan utama harimau sumatera adalah rusa sambar (Cervus unicolor) dan babi hutan (Sus scorfa) (Wibisono, 2006). Dalam keadaan tertentu harimau sumatera juga memangsa berbagai alternatif mangsa seperti kijang (Muntiacus muntjac), kancil (Tragulus sp), beruk (Macaca nemestrina), landak (Hystrix brachyura), trenggiling (Manis javanica), beruang madu (Helarctos malayanus), dan kuau raja (Argusianus argus). 

Payung hukum kegiatan konservasi di Indonesia telah tertuang dan dilindungi dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Konservasi harimau sumatera awalnya bermana Sumatra Tiger Project (STP) telah dimulai tahun 1995 di Taman Nasional Way Kambas Propinsi Lampung. Saat ini kegiatan yang bernama Program Konservasi Harimau Sumatera, juga dikembangkan di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh Propinsi Jambi dan Riau dan Kawasan Konservasi Harimau Senepis Buluhala Propinsi Riau. Upaya konservasi harimau sumatera sebenarnya bukan semata hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian harimau sumatera saja, tetapi juga melindungi spesies lainnya. Karena harimau sumatera merupakan species payung (umbrella species) yang artinya dengan melindungi spesies ini secara tidak langsung juga melindungi spesies lainnya yang hidup di habitat yang sama.

Previous
« Prev Post