Keadaan
Umum Petani Padi di Desa Raja Bejamu
Desa Raja Bejamu merupakan desa yang sangat
berpotensi untuk dilakukan penanaman tanaman padi dengan skala besar, karena
Desa Raja Bejamu ini merupakan satu dari beberapa desa yang memiliki topografi
yang sesuai untuk pembudidayaan tanaman padi, baik dari kondisi tanah dan iklim
yang ada di diuntungkan dalam penjualan gabah basah karena lebih efisien baik
dari segi waktu maupun biaya, harga jual gabah basah yaitu Rp 3.750/Kg,
sedangkan harga jual untuk gabah kering yaitu Rp 4.500/Kg. Luas Tanam Sebanyak
625 Ha produksi 9.984 Ton
Petani di Desa Raja Bejamu merupakan
penduduk campuran dari berbagai suku yang mana asli penduduk lokal dan
pendatang, tanah yang diolah merupakan hasil dari pembukaan lahan yang dulunya
hutan yang memang dibiarkan oleh pemerintah dan sampai sekarang masih ada
masyarakat pendatang dari luar Kecamatan Sinaboi yang datang untuk membuka
lahan untuk diolah menjadi pertanian. Berkembangannya usaha perkebunan kelapa
sawit di Provinsi Riau maka ikut juga masyarakat Desa Raja Bejamu mengalih fungsikan
lahan pertanian menjadi tanaman kelapa sawit karena didorong oleh pendapatan
yang lebih besar dibandingkan dengan pendapatan dari sektor pertanian. Sehingga
banyak petani yang lebih tertarik membudidayakan tanaman kelapa sawit
dibandingkan dengan tanaman padi serta masyarakat Desa Raja Bejamu juga
mengalih fungsikan lahan pertaniannya menjadi perkebunan kelapa sawit. Sejauh
ini memang sudah ada peran pemerintah untuk tidak mengalih fungsikan lahan
pertanian menjadi perkebunan tetapi cuma sebatas bicara tidak ada tindakan yang
membuat para petani takut dan mengasih arahan serta anjuran saja. Tetapi masih
ada sebagian lahan masyarakat Desa Raja Bejamu yang tidak dialih fungsikan
menjadi lahan perkebunan hal ini karena sadar akan mahalnya harga kebutuhan sembako
seperti beras.
Pertanian di Desa Raja Bejamu masih alami
dan mengolah lahan pertaniannya satu tahun sekali dan masih menggunakan bibit
yang 6 bulan panen, Pada tahun 2012 produksi padi Desa Raja Bejamu meningkat
yaitu 9.984,6 ton, luas panen 2.322/ha sedangkan luas panen 625/ha dibandingkan
dengan lain yang ada di Kecamatan Raja Bejamu. Adapun untuk penanaman benih
dimulai pada bulan desember hal ini dikarenakan pada bulan desember biasanya
masyarakat percaya adanya musim penghujan karena pertanian di Desa Raja Bejamu
tidak adanya sistem irigasi sehingga petani memulai penanaman dibulan desember.
Bibit yang digunakan oleh para petani
umumnya yaitu Padi Sikuning atau lebih dikenal luas oleh masyarakat yaitu Kuku
Balam. Petani padi di Desa Raja Bejamu ini memegang peran penting sebagai
pendapatan untuk menopang hidup keluarga walaupun pada kenyataannya
produktivitas tanaman padi yang diusahakan petani masih rendah karena hanya
dibudidayakan satu tahun sekali. Secara teknis rendahnya produksi pembudidayaaan
padi disebabkan kurangnya pengetahuan petani, seperti pengolahan lahan,
pemilihan bibit, pemupukan dan pemeliharaan. Sebagian besar petani memiliki
pengalaman berusahatani yang cukup baik, tetapi masih kurang dan perlu adanya
peran dari pemerintah untuk membimbing para petani untuk berusahatani yang baik
dengan sedikit mengeluarkan modal dan menghasilkan keuntungan yang besar.
Saluran
Pemasaran Pertanian Padi
Pemasaran hasil pertanian petani padi
memasarkannya ke Medan seperti Tebing Tinggi dan Pematang Siantar. Adapun
kendala-kendala yang sering dihadapi para petani padi diantaranya adalah
sulitnya mendapatkan pupuk seperti pupuk urea dan serangan hama penyakit
seperti wereng, penggulung daun, orong-orong, keong mas dan burung. Pengelolaan
usahatani padi ditangani langsung oleh PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) yaitu
sumber bagi petani untuk mendapatkan informasi tentang permasalahan yang ada.
Maju dan berkembangnya petani di Raja Bejamu ini tergantung pada motivasi yang
diberikan oleh para penyuluh lapangan. Petani di Desa Raja Bejamu ini berjumlah
400 petani yang mana setiap kelompok tani ada 25 anggota kelompok yang
berjumlah 16 kelompok. Pada setiap anggota kelompok tani di awasi dan dibimbing
langsung oleh petugas penyuluh lapangan (Petugas penyuluh lapangan Raja
Bejamu,2012).
Saluran pemasaran padi di Desa Raja Bejamu
terdiri dari 40 petani yang menjual kepada 5 pedagang pengumpul yang berada di
berbeda Kecamatan seperti Kecamatan Sinaboi, Bangko serta Rimba Melintang dan 1
pedagang besar yang berada di Kota Medan Sumatera Utara. Jumlah petani yang
menjual kepada masing-masing pedagang pengumpul berbeda satu sama lain. Dalam
saluran pemasaran ini, petani mengeluarkan biaya konsumsi mereka mengeluarkan
Rp. 883,8 untuk biaya pekerja.
Salah satu alasan petani mengeluarkan
konsumsi yaitu karena petani merasa kasihan dengan pekerja panen selain itu
sudah jadi kewajiban untuk memberikan konsumsi. Biaya upah panen biasanya
berfluktuasi mengikuti perputaran harga pasaran gabah di Raja Bejamu yang
diambil pedagang pengumpul. Adapun harga jual petani kepada pedagang pengumpul
yaitu Rp 3.750/kg, sedangkan pedagang pengumpul menjual kepedagang besar adalah
sebesar Rp 4.800/kg.
Sistem pembayaran pada pemasaran gabah
melalui dua cara yaitu pembayaran tunai ataupun peminjaman modal diawal
penanaman. Dalam pembayaran tunai yaitu dilakukan pada saat selesai penimbangan
maka akan langsung pembayaran tunai tanpa adanya hutang/bon. Sedangkan dalam
hal ini yang dimaksud dengan pembayaran diawal penanaman adalah disaat petani
kekurangan modal untuk biaya berusaha tani tetapi tidak semua petani meminjam
modal kepedagang pengumpul hanya sebagian kecil aja bagi petani yang kurang
mampu.
Pedagang pengumpul hanya menjual gabah ke
satu pedagang besar saja di Kota Medan, ini disebabkan karena sudah adanya
langganan atau terikat perjanjian harga yang disepekati oleh pedagang. Selain
itu mereka juga sudah cukup lama menjalin hubungan kerja sama sehingga mereka
sudah saling percaya satu sama lainnya antara pedagang pengumpul dengan pedagang
besar.