ADAT ISTIADAT DI KEPENGHULUAN RANTAU BAIS

Posted by Restorasi Gambut on

ADAT ISTIADAT DI KEPENGHULUAN RANTAU BAIS

Sehubungan dengan masyarakat Rantau Bais sebagian besar terdiri dari keturunan masyarakat
melayu Tambusai,adat istiadat yang turun temurun ini sangat banyak mempengaruhi pola kehidupan
masyarakat walaupun hal itu untuk sekarang ini tidak layak lagi dikerjakan,namun demikian untuk
kebudayaan yang sifatnya positif dan sesuai dengan pola kehidupan berbangsa dan bernegara tetap
dilestarikan dan dibina.
Masyarakat melayu tambusai terdiri 9 ( Sembilan) suku ditambah 2 (dua) suku anak-anak raja
yang masing-masing suku dikepalai oleh seorang pucuk suku (Kepala Suku) dibantu oleh tunkek
(Wakil) dan beberapa orang induk,kemudian tiap-tiap induk dibantu pula oleh beberapa orang mata
bawah perut,sedangkan anggota pengurus suku disebut Ninik Mamak dan anggota suku disebut Anak
kemenakan.
Sedangkan suku-suku yang merupakan keturunan melayu tambusai yang ada di Kepenghuluan
Rantau Bais hanya terdapat 7 (Tujuh) Suku yang tiap-tiap suku dikepalai oleh seorang Kepala Suku
antara lain :

1. Suku Melayu
2. Suku Ampu Sialok
3. Suku Kandang Kopuh
4. Suku Kuti Setia Maharaja
5. Suku Ampu Setia Pahlawan
6. Suku Malenggang
7. Suku Ampu Karang
Dalam kehidupan bermasyarakat di Kepenghuluan Rantau Bais,hal-hal yang di adatkan adalah
sebagai berikut :

1. Kegiatan Pernikahan/Perkawinan
2. Kegiatan Sunat Rasul
3. Ketan tindik (Memasang Anting-anting)
4. Timbun tanah atau acara pembangunan Kuburan.

Dalam pelaksanaan Adat Istiadat di Kepenghuluan Rantau Bais,peranan Ninik mamak sangat besar
sekali dalam hal menjaga kerukunan,keserasian,penyelesaian pertikaian antara anak kemenakan baik
dalam satu suku maupun dalam situasi antar suku.
Untuk masyarakat yang tidak bergabung dalam keanggotaan suku (Anak Kemenakan) dari
suku-suku yang ada di Kepenghuluan Rantau Bais,apabila mereka bersedia diatur dapat menjadi
anggota suku,biasanya bagi penduduk pendatang yaitu dengan cara melarutkan diri pada salah satu
suku dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh adat istiadat Kepenghuluan Rantau
Bais,pepatah adat mengatakan “ Dekat Mencari Kaum Famili, Jauh Menacari Suku”.-

Previous
« Prev Post