Luas lahan gambut di Kabupaten Bengkalis diperkirakan sebesar 800.017,67 ha (69,68% dari total luas dataran kabupaten), yang dapat dibedakan berdasarkan penyebarannya pada setiap kecamatan, yaitu Bukit Batu 120.181,38 ha; Merbau 110.920,17 ha; Pinggir 99.778,20 ha; Siak Kecil 86.455,81 ha; Tebing Tinggi 74.573,37 ha; Rupat 66.260,52 ha; Rangsang 52.489,08 ha; Bengkalis 41.584,23 ha; Mandau 40.355,58 ha; Tebing Tinggi Barat 39.954,09 ha; Bantan 33.030,86 ha; Rangsang Barat 20.520,63 ha; dan Rupat Utara 13.913,75 ha. Penggunaan lahan gambut di Kabupaten Bengkalis antara lain untuk hutan lindung, hutan suaka alam, hutan produksi, perkebunan, pertanian (Nasrul, 2010).
Bahaya kebakaran lahan gambut merupakan salah satu bencana yang menjadi perhatian semua pihak secara nasional karena memiliki dampak kerugian bagi masyarakat nasional dan regional. Data 5 tahun terakhir 2014-2018 menunjukkan bahwa setiap tahun terjadi kebakaran gambut. Puncaknya tahun 2015 seluas 2.611.411,44 ha dan tahun 2018 seluas 510.564,21 ha (Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, 2019)
Kebakaran lahan gambut terjadi karena adanya 3 elemen penting yang mendukung terjadinya kebakaran yaitu bahan bakar berupa material organik gambut, oksigen, dan api pemicu terjadinya kebakaran (complete combustion) yaitu bahan bakar, oksigen dan energi panas yang disebut dengan segitiga api. Menurut teori segi tiga api (fire triangel) kebakaran terjadi karena adanya 3 faktor yang menjadi unsur api yaitu bahan bakar (fuel), sumber panas (heat) dan oksigen (Soehatman, 2010).
Tingkat ketersediaan bahan bakar di lahan gambut yang mudah terbakar dipengaruhi oleh kondisi kelembaban tanah gambut. Kelembaban tanah gambut dipengaruhi oleh tinggi muka air gambut. Simatupang et al. (2018) menyampaikan bahwa secara teori Tinggi Muka Air (TMA) akan mempengaruhi kadar air, semakin jauh tinggi air dari permukaan gambut cenderung meningkatkan kadar air seperti pada TMA 30 cm dan 80 cm, namun tidak terjadi pada kedalaman 50 cm, hal ini dapat saja dipengaruhi karena kondisi lokasi gambut yang cenderung bervariasi
Kawasan lahan gambut di Kabupaten Bengkalis memiliki tingkat bahaya kebakaran cukup tinggi terlihat dari adanya kebakaran lahan gambut setiap musim kemarau. Pada awal tahun 2019, berdasarkan laporan harian siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau, dari total 2.700 hektare lahan terbakar, mayoritas terjadi di Kabupaten Bengkalis yaitu tercatat luas lahan terbakar mencapai 1.263,83 hektare. Hampir setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis dilanda kebakaran sepanjang awal 2019 ini. Namun, kebakaran terparah tercatat di Pulau Rupat, Bengkalis (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, 2019)