Pelaksanaan Kegiaatan Sosialisasi
Daerah Rawan Terbakar telah dilaksanakan di Kelurahan Bangsal Aceh pada tanggal
08 dan 09 September 2018. Adapun sosialisasi ini merupakan rangkaian program
kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga Kelompok Advokasi Riau (KAR), yang
dibiayai oleh Yayasan Belantara (YB) di lanskap senepis selama kurang lebih 2
tahun setengah. Lebih lanjut, sosilaisasi daerah rawan terbakar ini diajukan
pelaksanaanya dengan maksud untuk meminimalisir tingkat kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) di kelurahan Bangsal Aceh.
Kegiatan
Sosialisasi daerah rawan terbakar ini nantinya juga akan dilanjutkan dengan
survey daerah rawan terbakar dan analisis titik api. Yang mana dalam
pelaksanaanya, para peserta diberikan informasi dan pendampingan terkait sistem
pelaporan kasus kebakaran, antisipasi dan penanganan saat terjadi kebakaran.
Untuk
Kelurahan Bangsal Aceh sendiri, menurut hasil diskusi bersama masyarakat peduli
api (MPA), ada beberapa titik yang menjadi kawasan rawan terbakar selama kurun
waktu satu tahun belakangan. Adapun wilayah rawan terbakar tersebut tersebar
antara RT 06 sampai dengan RT 10. Kawasan ini menjadi rawan terbakar,
dikarenakan kondisinya masih banyak lahan tidur, sehingga dengan posisinya yang
berada diarea gambut membuat lahan rentan terbakar, apalagi saat musim kemarau.
Kegiatan Sosialisasi
Daerah Rawan Terbakar ini dilaksanakan di kelurahan Bangsal Aceh, yang dihadiri oleh 20 orang peserta yang terdiri dari
beberapa elemen
masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA), RT, tokoh
masyarakat dan
pemerintah kelurahan Bangsal Aceh. Kegiatan
sosialisasi daerah rawan terbakar
diawalai dengan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber. Dari setiap
pemaparan yang disampaikan oleh narasumber, masyarakat yang hadir mulai
mengikuti jalan nya diskusi dengan focus. Dan kemudian dilanjutkan dengan sesi
diskusi dengan masyarakat.
Meskipun
awalnya kondisi cuaca sedang hujan, namun kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 Wib ini berjalan lancar dan menarik
minat antusias masyarakat. Mereka
menganggap perlu untuk mengetahui daerah rawan terbakar
diwilayahnya, dan membuatnya menjadi satu peta kawasan rawan terbakar. Dengan
adanya peta kawasan tersebut nantinya, masyarakat akan lebih mudah untuk
melakukan monitoring saat musim kemarau.
Selain itu,
beberapa masukan dari masyarakat juga membuat sesi diskusi lebih menarik.
Diantaranya seperti masukan dari MPA, yang meminta agar kegiatan tidak hanya
sekedar sosialisasi saja, namun juga harus dilanjutkan dengan pelatihan
pemadaman api. Hal ini menurutnya sangat penting mengingat selama ini masih
minim pelatihan pemadaman yang diberikan kepada masyarakat. KAR sendiri
sebenarnya telah mencanangkan kegiatan pelatihan kepada MPA tersebut pada tahun
kedua pelaksanaan program.
Adapun untuk hasil yang diperoleh usai
diskusi ini, disepakati dalam waktu dekat MPA Bangsal Aceh akan
mendapatkan dampingan terkait pengurusan administrasi kelembagaan, bantuan peralatan
sebagaimana yang ada didalam perencanaan program lembaga KAR, pembangunan sekat
kanal diarea rawan terbakar, serta membuat sebuah peta kawasan rawan terbakar
kelurahan Bangsal Aceh.