Kegiatan Grouncheck tapal batas kelurahan antara Kepenghuluan Mumugo dan
Bangsal Aceh merupakan kelanjutan dari kegiatan FGD desa sempadan yang telah
dilaksanakan sebelumnya.
Kegiatan ini dilakukan di Kepenghuluan Mumugo, dengan mengundang perwakilan
masyarakat dari kedua belah pihak pada tanggal 26 September 2018. Yang mana, tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk melihat secara langsung lokasi dan titik koordinat batas desa
sebagaimana yang telah dibahas pada FGD desa sempadan sebelumnya.
Pada pembahasan sebelumnya di FGD, masyarakat dari kedua belah pihak telah
menyepakati jika batas antara wilayah mereka sebagaimana yang ditetapkan oleh
Pemerintah Propinsi, dipisahkan oleh parit. Dan masyarakat pun mengakui, jika
selama ini tidak pernah ada permasalahan terkait batas kelurahan mereka. Hanya
saja mereka merasa perlu untuk melakukan pemantauan kembali pada kegiatan
grouncheck, sehingga batas kelurahan yang dipakai pada pemetaan partisipatif
kelurahan Bangsal Aceh benar adanya.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, dengan menyusuri jalan kebun.
Mengingat batas antara Mumugo dan Bangsal Aceh telah ditetapkan sebagai batas
antar Kabupaten, warga kedua belah pihak menyebutkan tetap berpegang pada batas
yang ditetapkan tersebut. masyarakat menyatakan bahwa kegiatan grouncheck ini
sangat baik dilakukan, untuk melihat bagaimana kondisi tapal batas kedua
Desa/kelurahan itu saat ini. Selain itu, dengan turun langsung ke lapangan,
kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai kegiatan peninjauan lahan kebun milik
masing-masing masyarakat dari kedua Desa/kelurahan tersebut