Diskusi Sempadan Mumugo dan Bangsal Aceh

Posted by Restorasi Gambut on

Pelaksanaan Kegiaatan Fokus Group Discusion (FGD) Desa sempadan telah dilaksanakan pada tanggal  26 Agustus 2018. Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam kegaiatn FGD tersebut ialah menyambung dari kegiatan FGD Hasil pemetaan dari masing-masing Desa/Kelurahan dan melakukan verifikasi bersama dengan masyarakat Kepenghuluan Mumugo dan Kelurahan Bangsal Aceh terkait tapal batas antar Desa tersebut yang kemudian menyepakati bersama tapal batas yang telah di tentukan.

Kegiatan FGD yang dilaksanakan di Kantor Desa Mumugo ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang terdiri dari beberapa lapisan masyarakat dan pemerintah Desa Mumugo dan Kelurahan Bangsal Aceh. diantaranya ialah Tim Pemetaan partisipatif masing-masing Desa/Kelurahan yang telah dibentuk, KMPA, dan juga Aparat Desa/Kelurahan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09:00 ini berjalan lancar dan menarik minat dan antusias masyarakat, mereka menganggap kegiatan tersebut penting untuk diketahui bersama, meskipun pada dasarnya kondisi tapal batas antara Kep. Mumugo dan Kel. Bangsal Aceh sudah jelas dan tidak ada permasalahan namun masyarakat tetap antusias dan menyimak.

Kegiatan diawali dengan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber melalui sebuah slide dan lembaran peta. Dari setiap pemaparan yang disampaikan oleh narasumber, masyarakat yang hadir mulai mengikuti jalan nya diskusi dengan focus. Dan kemudian dilanjutkan dengan respon dari masyarakat dan beberapa orang tua yang memahami. Dalam diskusi tersebut, terjadi komuniksi timbal balik antara narasumber dan masyarakat terkait tapal batas desa yang telah ditetapkan oleh Kabupaten/Kota dan menyepakati bersama. dan nantinya hasil dari kesepakatan ini akan menjadi bahan rujukan dan acuan kembali oleh pihak pemerintah Kabupaten/Kota.

Previous
« Prev Post