Pelaksanaan Kegiaatan Fokus Group
Discusion (FGD) Desa sempadan telah dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2018. Adapun yang menjadi pokok
pembahasan dalam kegaiatn FGD tersebut ialah menyambung dari kegiatan FGD Hasil
pemetaan dari masing-masing Desa/Kelurahan dan melakukan verifikasi bersama
dengan masyarakat Kepenghuluan Mumugo dan Kelurahan Bangsal Aceh terkait tapal
batas antar Desa tersebut yang kemudian menyepakati bersama tapal batas yang
telah di tentukan.
Kegiatan FGD yang dilaksanakan di
Kantor Desa Mumugo ini dihadiri oleh 20 orang peserta yang terdiri dari
beberapa lapisan masyarakat dan pemerintah Desa Mumugo dan Kelurahan Bangsal
Aceh. diantaranya ialah Tim Pemetaan partisipatif masing-masing Desa/Kelurahan
yang telah dibentuk, KMPA, dan juga Aparat Desa/Kelurahan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada
pukul 09:00 ini berjalan lancar dan menarik minat dan antusias masyarakat,
mereka menganggap kegiatan tersebut penting untuk diketahui bersama, meskipun
pada dasarnya kondisi tapal batas antara Kep. Mumugo dan Kel. Bangsal Aceh sudah
jelas dan tidak ada permasalahan namun masyarakat tetap antusias dan menyimak.
Kegiatan diawali dengan pemaparan
yang disampaikan oleh narasumber melalui sebuah slide dan lembaran peta. Dari
setiap pemaparan yang disampaikan oleh narasumber, masyarakat yang hadir mulai
mengikuti jalan nya diskusi dengan focus. Dan kemudian dilanjutkan dengan
respon dari masyarakat dan beberapa orang tua yang memahami. Dalam diskusi
tersebut, terjadi komuniksi timbal balik antara narasumber dan masyarakat
terkait tapal batas desa yang telah ditetapkan oleh Kabupaten/Kota dan
menyepakati bersama. dan nantinya hasil dari kesepakatan ini akan menjadi bahan
rujukan dan acuan kembali oleh pihak pemerintah Kabupaten/Kota.