Kegiatan Grouncheck tapal batas kelurahan antara Bangsal Aceh dan Lubuk
Gaung merupakan kelanjutan dari kegiatan FGD desa sempadan yang telah
dilaksankan sebelumnya. Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Bangsal Aceh,
dengan mengundang perwakilan masyarakat dari kedua kelurahan pada tanggal 20-22
September 2018. Yang mana, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat secara
langsung lokasi dan titik koordinat batas desa sebagaimana yang telah dibahas
pada FGD desa sempadan sebelumnya.
Pada pembahasan sebelumnya di FGD, masyarakat dari kedua kelurahan telah
menyepakati jika batas antara wilayah mereka sebagaimana yang ditetapkan oleh
Pemerintah Kota Dumai, dipisahkan oleh parit. Dan masyarakat pun mengakui, jika
selama ini tidak pernah ada permasalahan terkait batas kelurahan mereka. Hanya
saja mereka merasa perlu untuk melakukan pemantauan kembali pada kegiatan
grouncheck, sehingga batas kelurahan yang dipakai pada pemetaan partisipatif
kelurahan Bangsal Aceh benar adanya.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00, dengan menyusuri jalan kebun yang
memang kondisinya cukup memperihatinkan, mengingat baru saja turun hujan.
Masyarakat pada awalnya mengajak tim lapangan KAR untuk menuju lokasi terujung
yang menjadi batas antara kedua kelurahan tersebut. Jika melihat secara peta,
lokasi ini masuk dalam wilayah RT 07 kelurahan Bangsal Aceh, dan RT 01
Kelurahan Lubuk Gaung.
Kemudian penelusuran dilanjutkan ke titik lainnya, yaitu antara RT 01 Lubuk
Gaung dengan RT 06 dan RT 01 Bangsal Aceh. Dan memang dilapangan ditemukan
bukti, bahwa batas antara kedua kelurahan ini dipisahkan oleh parit, yang oleh
masyarakat sekitar biasa menyebutnya sebagai parit lapis. Dalam pembicaraan di
lapangan, salah seorang warga lubuk gaung mengatakan, selama ini beberapa warga
dari kedua kelurahan memang memiliki tanah diwilayah sempadan nya, namun untuk
pengurusan administrasi masyarakat selalu bersedia untuk menyesuaikan
berdasarkan kesepakatan batas yang ada.
Mengingat Bangsal Aceh dan Lubuk Gaung merupakan sebuah kelurahan, yang
mana untuk batas antar desa telah ditetapkan oleh walikota, warga kedua
kelurahan menyebutkan tetap berpegang pada batas yang ditetapkan tersebut.
Bahkan untuk di bagian hilir, perbatasan antara dua kelurahan ini sudah
dibangin sebuah SPBU, yang secara lokasi nya SPBU tersebut terbagi tengah
antara wilayah dua kelurahan. Namun meskipun begitu, masyarakat tidak pernah
mempersoalkannya, bahkan mereka menyatakan jika kegiatan grouncheck ini sangat
baik dilakukan, untuk melihat bagaimana kondisi tapal batas kedua kelurahan itu
saat ini. Selain itu, dengan turun langsung ke lapangan, kegiatan ini juga
dapat dijadikan sebagai kegiatan peninjauan lahan kebun milik masing-masing
masyarakat dari kedua kelurahan tersebut.