Desa Redang termasuk desa lokal yang sudah terbentuk sejak
zaman pemerintahan kolonial Belanda, bahkan mungkin jauh sebelum Belanda datang
ke nusantara ini. Sebuah dokumen yang ditulis oleh anggota masyarakat adat
Talang Mamak menceritakan
bahwa suku Talang Mamak (Melayu tua) sudah menetap di wilayah ini dan Desa
Redang saat itu merupakan daerah perwalian dari suku tersebut. Berdasarkan
cerita yang berkembang di masyarakat, nama Desa Redang berasal dari kata “redang”
yang berarti “gerah” atau “rodang” yang berarti “rawa yang luas”.
Diceritakan bahwa pada suatu saat, Raja dari Kerajaan Rakit
Kulim dalam suatu perjalanan singgah di daerah ini, namun karena panas merasa
kegerahan yang dalam bahasa lokal disebut “redang”. Cerita versi kedua
menyatakan bahwa di wilayah ini terdapat rawa yang luas yang dalam bahasa lokal
disebut “rodang”, lalu berubah menjadi “redang”. Desa Redang pertama kali ditetapkan
sebagai desa di dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia pada tahun 1970
dengan Kepala Desa pertama bernama Penghulu Mujtahid.
Pada sekitar tahun 1960-an, lahan masih tersedia secara luas
di desa ini dan masyarakat setempat membuka lahan sendiri secara berkelompok
tanpa perlu izin. Masyarakat umumnya membuka hutan pada tanah-tanah mineral
untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan, khususnya perkebunan karet.
Dahulu, masyarakat tidak pernah membuka lahan gambut, kalaupun masyarakat pergi
ke lahan gambut hanya untuk mencari ikan. Namun, karena lahan mineral sudah
tidak tersedia, masyarakat kini beralih membuka lahan gambut untuk areal
perkebunan, seperti untuk penanaman kelapa sawit.
Desa Redang dulu dikenal sebagai penghasil karet. Karet sudah
ditanam sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda. Tanaman ini mulai dikembangkan
lagi sejak tahun 1978 oleh perusahaan perkebunan dalam bentuk skema PIR.
Perusahaan membangun tanaman karet dan masyarakat mencicil kebun karet tersebut
kepada perusahaan dari hasil penjualan getah karet yang disadap. Kini, pihak
perkebunan sudah membeli tanaman karet rakyat dan meremajakan tanaman karet
tersebut.
Secara geografis, Desa Redang terletak pada koordinat 0o10’–0 o20’ LS dan 102o15’ BT. Desa ini berada di wilayah Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten
Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Letak desa berbatasan dengan Desa Air Jernih di
sebelah selatan, Desa Danau Baru di sebelah barat, perkebunan kelapa sawit PT
Teso Indah Estate Rantau Bakung dan SM Kerumutan di sebelah utara, serta Desa
Pekan Heran di sebelah timur. Wilayah desa terbagi dua oleh Sungai Indragiri
yang melintas di tengah-tengah desa. Wilayah Desa Redang I terletak di bagian selatan
sungai, sedangkan bagian di utara sungai disebut sebagai Wilayah Desa Redang
II.
Desa Redang berjarak sekitar 190 km dari Pekanbaru, ibu kota
Provinsi Riau dan sekitar 7 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu
di Pematang Reba. Akses menuju desa mudah ditempuh dengan kendaraan roda empat
dari Jalan Lintas Timur Riau-Jambi di daerah Tugu Patin Pematang Reba ke arah
utara sekitar 7 km. Jalan akses sudah berupa jalan aspal dengan kondisi yang
cukup baik. Waktu tempuh normal dengan kendaraan roda empat dari Pekanbaru ke
Desa Redang sekitar 4,5 jam.
Berdasarkan perkiraan perhitungan peta GIS, Desa Redang
memiliki luas wilayah 9.004 ha dengan komposisi daratan berupa tanah mineral
(30%), lahan gambut (65%), dan sisanya berupa areal persawahan. Wilayah
pemukiman desa dibagi ke dalam empat dusun, yaitu Dusun Sri Tua, Dusun Sri
Tanjung, Dusun Sri Teluk, dan Dusun Sri Danau. Keempat dusun tersebut terletak
di tepi kanan-kiri Sungai Indragiri. Lahan garapan masyarakat tersebar di
seluruh dusun, baik berupa kebun maupun sawah. Sawah lebih banyak terdapat di
Dusun Sri Danau. Tata letak pemukiman umumnya perumahan di pinggir jalan utama,
setelah itu kebun di belakang perumahan, dan kemudian sawah. Lahan mineral
sudah seluruhnya dimanfaatkan dan potensi pembukaan lahan yang tersisa berupa
lahan gambut.