Sejarah Desa Redang

Posted by Restorasi Gambut on


Desa Redang termasuk desa lokal yang sudah terbentuk sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda, bahkan mungkin jauh sebelum Belanda datang ke nusantara ini. Sebuah dokumen yang ditulis oleh anggota masyarakat adat Talang Mamak menceritakan bahwa suku Talang Mamak (Melayu tua) sudah menetap di wilayah ini dan Desa Redang saat itu merupakan daerah perwalian dari suku tersebut. Berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat, nama Desa Redang berasal dari kata “redang” yang berarti “gerah” atau “rodang” yang berarti “rawa yang luas”.

Diceritakan bahwa pada suatu saat, Raja dari Kerajaan Rakit Kulim dalam suatu perjalanan singgah di daerah ini, namun karena panas merasa kegerahan yang dalam bahasa lokal disebut “redang”. Cerita versi kedua menyatakan bahwa di wilayah ini terdapat rawa yang luas yang dalam bahasa lokal disebut “rodang”, lalu berubah menjadi “redang”. Desa Redang pertama kali ditetapkan sebagai desa di dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia pada tahun 1970 dengan Kepala Desa pertama bernama Penghulu Mujtahid.

Pada sekitar tahun 1960-an, lahan masih tersedia secara luas di desa ini dan masyarakat setempat membuka lahan sendiri secara berkelompok tanpa perlu izin. Masyarakat umumnya membuka hutan pada tanah-tanah mineral untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan, khususnya perkebunan karet. Dahulu, masyarakat tidak pernah membuka lahan gambut, kalaupun masyarakat pergi ke lahan gambut hanya untuk mencari ikan. Namun, karena lahan mineral sudah tidak tersedia, masyarakat kini beralih membuka lahan gambut untuk areal perkebunan, seperti untuk penanaman kelapa sawit.

Desa Redang dulu dikenal sebagai penghasil karet. Karet sudah ditanam sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda. Tanaman ini mulai dikembangkan lagi sejak tahun 1978 oleh perusahaan perkebunan dalam bentuk skema PIR. Perusahaan membangun tanaman karet dan masyarakat mencicil kebun karet tersebut kepada perusahaan dari hasil penjualan getah karet yang disadap. Kini, pihak perkebunan sudah membeli tanaman karet rakyat dan meremajakan tanaman karet tersebut.

Secara geografis, Desa Redang terletak pada koordinat 0o10’–0 o20’ LS dan 102o15’ BT. Desa ini berada di wilayah Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Letak desa berbatasan dengan Desa Air Jernih di sebelah selatan, Desa Danau Baru di sebelah barat, perkebunan kelapa sawit PT Teso Indah Estate Rantau Bakung dan SM Kerumutan di sebelah utara, serta Desa Pekan Heran di sebelah timur. Wilayah desa terbagi dua oleh Sungai Indragiri yang melintas di tengah-tengah desa. Wilayah Desa Redang I terletak di bagian selatan sungai, sedangkan bagian di utara sungai disebut sebagai Wilayah Desa Redang II.

Desa Redang berjarak sekitar 190 km dari Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau dan sekitar 7 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu di Pematang Reba. Akses menuju desa mudah ditempuh dengan kendaraan roda empat dari Jalan Lintas Timur Riau-Jambi di daerah Tugu Patin Pematang Reba ke arah utara sekitar 7 km. Jalan akses sudah berupa jalan aspal dengan kondisi yang cukup baik. Waktu tempuh normal dengan kendaraan roda empat dari Pekanbaru ke Desa Redang sekitar 4,5 jam.

Berdasarkan perkiraan perhitungan peta GIS, Desa Redang memiliki luas wilayah 9.004 ha dengan komposisi daratan berupa tanah mineral (30%), lahan gambut (65%), dan sisanya berupa areal persawahan. Wilayah pemukiman desa dibagi ke dalam empat dusun, yaitu Dusun Sri Tua, Dusun Sri Tanjung, Dusun Sri Teluk, dan Dusun Sri Danau. Keempat dusun tersebut terletak di tepi kanan-kiri Sungai Indragiri. Lahan garapan masyarakat tersebar di seluruh dusun, baik berupa kebun maupun sawah. Sawah lebih banyak terdapat di Dusun Sri Danau. Tata letak pemukiman umumnya perumahan di pinggir jalan utama, setelah itu kebun di belakang perumahan, dan kemudian sawah. Lahan mineral sudah seluruhnya dimanfaatkan dan potensi pembukaan lahan yang tersisa berupa lahan gambut.

Previous
« Prev Post