Pemerintah Desa dan Program Desa Teluk Meranti

Posted by Restorasi Gambut on


Struktur Pemerintahan Desa Teluk Meranti terlihat pada Gambar 3. Dalam menjalankan pemerintahan desa, Lurah dibantu oleh Sekretaris Kelurahan, Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Ekonomi Pembangunan, Kepala Urusan Kesejahteraan Sosial, 2 Kepala Dusun, 8 Kepala Rukun Warga (RW), dan 24 Kepala Rukun Tetangga (RT) (Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan, 2017).

Organisasi nonpemerintahan yang terdapat di desa terdiri atas :

1.      Forum Masyarakat Penyelamat Semenanjung Kampar (FMPSK).

Forum ini terbentuk pada tahun 20101 dan beranggotakan masyarakat Desa Teluk Meranti yang pada umumnya memiliki lahan pertanian di Semenanjung Kampar2. Semenanjung Kampar adalah kawasan lahan gambut seluas sekitar 700.000 hektar yang terletak di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Organisasi ini terbentuk karena adanya kepentingan bersama di antara anggota kelompok untuk memperjuangkan hak-hak mereka terhadap pengelolaan lahan pertanian yang termasuk sebagai calon lokasi perluasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP. Aktivitas Forum didukung oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Greenpeace dan LSM lokal Scale up3. Bentuk kegiatan yang dilakukan berupa pertemuan kelompok yang diselenggarakan secara sporadic tergantung kepentingan dan kegiatan pembibitan tanaman yang akan ditanam di areal Semenanjung Kampar untuk tujuan konservasi. Akan tetapi, karena lahan telah diklaim sebagai areal PT RAPP, bibit yang telah dipelihara sekitar 6 bulan tidak
termanfaatkan dengan baik.

2.      Jaringan Masyarakat Gambut Riau

Organisasi ini beranggotakan perwakilan masyarakat dari beberapa kabupaten untuk memperjuangkan upaya konservasi areal gambut di Provinsi Riau.

3.      Organisasi pemuda (karang taruna)

Organisasi ini merupakan wadah kreativitas pemuda Desa Teluk Meranti, khususnya untuk mengelola pariwisata Bono di desa ini.

4.      Kelompok Perempuan Sukamaju

Organisasi ini merupakan perkumpulan ibu-ibu yang telah terbentuk sejak tahun 20104 dan pernah melaksanakan kegiatan penanaman sayur dari Dinas Tanaman Pangan. Kelompok petani ini telah mampu mengumpulkan aset (satu huruf s) senilai Rp1 juta (penulisan Rp dan angka digabung) dari hasil kegiatan penanaman sayur yang telah berlangsung sekitar 6 bulan.

Previous
« Prev Post