Struktur Pemerintahan Desa Teluk Meranti terlihat pada Gambar
3. Dalam menjalankan pemerintahan desa, Lurah dibantu oleh Sekretaris
Kelurahan, Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Ekonomi Pembangunan,
Kepala Urusan Kesejahteraan Sosial, 2 Kepala Dusun, 8 Kepala Rukun Warga (RW), dan
24 Kepala Rukun Tetangga (RT) (Badan Pusat Statistik Kabupaten Pelalawan,
2017).
Organisasi
nonpemerintahan yang terdapat di desa terdiri atas :
1.
Forum Masyarakat Penyelamat Semenanjung
Kampar (FMPSK).
Forum ini terbentuk pada tahun 20101 dan beranggotakan masyarakat Desa Teluk Meranti
yang pada umumnya memiliki lahan pertanian di Semenanjung Kampar2. Semenanjung Kampar adalah kawasan lahan
gambut seluas sekitar 700.000 hektar yang terletak di wilayah Kabupaten
Pelalawan dan Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Organisasi ini terbentuk karena
adanya kepentingan bersama di antara anggota kelompok untuk memperjuangkan
hak-hak mereka terhadap pengelolaan lahan pertanian yang termasuk sebagai calon
lokasi perluasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP. Aktivitas Forum didukung
oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti Greenpeace dan LSM
lokal Scale up3.
Bentuk kegiatan yang dilakukan berupa pertemuan kelompok yang diselenggarakan
secara sporadic tergantung kepentingan dan kegiatan pembibitan tanaman yang akan
ditanam di areal Semenanjung Kampar untuk tujuan konservasi. Akan tetapi,
karena lahan telah diklaim sebagai areal PT RAPP, bibit yang telah dipelihara
sekitar 6 bulan tidak
termanfaatkan dengan baik.
2.
Jaringan Masyarakat Gambut Riau
Organisasi ini beranggotakan perwakilan masyarakat dari
beberapa kabupaten untuk memperjuangkan upaya konservasi areal gambut di
Provinsi Riau.
3.
Organisasi pemuda (karang taruna)
Organisasi ini merupakan wadah kreativitas pemuda Desa Teluk
Meranti, khususnya untuk mengelola pariwisata Bono
di desa ini.
4.
Kelompok Perempuan Sukamaju
Organisasi ini merupakan perkumpulan ibu-ibu yang telah
terbentuk sejak tahun 20104 dan
pernah melaksanakan kegiatan penanaman sayur dari Dinas Tanaman Pangan.
Kelompok petani ini telah mampu mengumpulkan aset (satu huruf s) senilai Rp1
juta (penulisan Rp dan angka digabung) dari hasil kegiatan penanaman sayur yang
telah berlangsung sekitar 6 bulan.