Diskusi Peta di Kelurahan Bangsal Aceh Bersama Kelompok Advokasi Riau

Posted by Restorasi Gambut on

Pelaksanaan Kegiatan Diskusi hasil pemetaan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2018 jam 09.00 wib sampai 15.30 wib, yang bertempat di Aula Kelurahan Bangsal Aceh dan dihadiri oleh 15 orang lapisan masyarakat Mumugo terdiri dari Perangkat Kelurahan, Tim Pemetaan Partisipatif, Tokoh Masyarakat, perwakilan MPA dan Kelompok tani.

Adapun yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan FGD tersebut ialah diskusi mengenai wilayah Administrasi Bangsal Aceh yang telah dipetakan secara partisipatif dan diskusi terkait potensi yang ada di Kel. Bangsal Aceh, rencana pengembangan, keberadaan fasilitas Umum, rencana tata ruang serta tapal batas dengan kelurahan tetangga.

Diskusi dengan Masyarakat Kel. Bangsal Aceh yang difasilitasi oleh Mulyadi dari  KAR, berjalan lancar dan antusias, karena mereka menganggap Diskusi hasil pemetaan tersebut penting untuk diketahui, sebab menurut perangkat kelurahan, selama ini belum ada peta hasil pemetaan partisipatif yang dimilki kelurahan yang dijadikan acuan dalam menggambarkan rencana pembangunan dan penyusunan rencana kerja serta melihat melihat tapal batas, baik antar RT, maupun antar kelurahan. Mengingat Bangsal Aceh merupakan sebuah kelurahan, yang mana untuk batas antar Kelurahan telah ditetapkan oleh walikota, warga Bangsal Aceh tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.

Adapun kesimpulan dari Diskusi tersebut adalah:
-        Perwakilan masyarakat dan perangkat Kelurahan yang hadir pada Diskusi hasil pemetaan tersebut sepakat dengan hasil peta yang telah dibuat oleh Tim pemetaan Kelurahan yang ditunjuk oleh Lurah Bangsal aceh
-        Akan dilakukanya Diskusi dengan Kelurahan Tetangga terkait tapal batas antar kelurahan dan melakukan Gronchek tapal batas.

Previous
« Prev Post