Pelajar Agen of Change

Posted by Restorasi Gambut on

BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG MASALAH
Pelajar adalah sebagai salah satu wadah untuk memperbaiki dan memajukan dunia dari kebodohan serta penindasan baik itu dari dalam maupun dari luar, sehingga peranan Pelajar di dalam mayarakat itu sangat besar. Untuk itu diharapkan kepada Pelajar untuk bisa dan mampu membawa suatu perubahan secara global dan mendunia sebagaimana fungsi seorang pelajar yaitu sebagai daya adaptasi tehadap nilai-nilai baru, kreatifitas untuk melakukan upaya inovasi dan daya saing untuk tetap eksis di tenggah arus perubahan global yang terjadi.
Untuk itu pelajar sangat berfungsi dalam dunia pendidikan, dimana Pendidikan berfungsi sebagai agen perubahan sosial dalam arti kata persiapan diri untuk sumber daya manusia sebagai pemeran dan pelaku serta pelopor dalam melakukan suatu perubahan sosial. Perubahan ini dimaksudkan untuk membangun masyarakat yang lebih baru dan menuju sempurna.
Pendidikan akan memberi bekal secukupnya pada setiap individu untuk mempersiapkan diri dan berkembang sesuai dengan potensi diri dan lingkungannya. Untuk mengantisipasi perubahan yang akan terjadi maka dalam setiap proses pendidikan berlangsung ada proses transformasi dan sosialisasi.
2. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Makalah yang disusun ini bertujuan untuk membuka wacana dalam menambah wawasan serta penjelasan yang diulas mengenai Pelajar Agent Of Change. Dimana Pelajar dituntut untuk mengembangkan dan membawa masyarakat menuju suatu perubahan melalui wadah Pendidikan yang sesuai dengan konsep Islam.




BAB II
PELAJAR AGENT OF CHANGE

1. Pengertian Pelajar
1.1 Menurut Bahasa
Sebutan pelajar diberikan kepada peserta didik yang sedang mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan.

Secara global Pelajar dapat diartikan sebagai orang yang mengikuti proses pembelajaran baik itu secara formal maupunsecara nonformal. Dalam arti luas kata “Pelajar” diartikan bahwa setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat. Dalam arti sempit “Pelajar” itu adalah setiap siswa yang yang belajar disekolah. Dalam proses kita menuntut ilmu itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan bertahap-tahap serta berulang-ulang dengan intensitas dan bobot yang semakin lama semakn berisi.

1.2 Menurut Masyarakat
Dalam mendefenisikan Pelajar, masyarakat selalu salah kaprah bahwa yang dikatakan pelajar itu hanyalah anak-anak yang mengikuti proses pembelajaran di lingkungan sekolah saja. Pelajar itu adalah anak-anak yang berpakaian seragam, memakai sepatu, membawa tas dan pergi kesekolah.

Sungguhpun berusia relatif sangat muda pelajar bukanlah anak-anak yang dalam bahasa kebanyakan sering dikesankan sebagai komunitas yang belum cukup dewasa. Oleh karena itu, konsep-konsep sosial yang secara mudah menyamaratakan “Pelajar” dengan “anak-anak”. Perlu didekontrasi, dipikirkan dan diperjuangkan dalam berbagai rumusan sosial dan politik, misalnya hak-hak pelajar, peraturan tentang pekerja pelajar, panduan advokasi pelajar dan sebagainya. Bukan memakai rumusan misalnya hak-hak anak, peraturan pekerja anak, , advokasi pelajar dan sebagainya.

2. Fungsi dan Peranan Pelajar
2.1 Pelajar di sekolah
Adapun fungsi dan peranan pelajar di sekolah yaitu :
Sebagai subjek di dalam dunia pendidikan .
Pelajar dijadikan sebagai komunitas yang terdidik dan relati berperadaban. Sehingga, keberperanannya dalam proses perubahan menjadi sebuah keniscayaan, sebagainama peran kaum intelektual, cerdik pandai dan cendikia

2.2 Pelajar Umum ( Masyarakat ) :
2.2.1 Pelajar Sebagai Sebuah Entitas Sosial
Bagi Pelajar Islam Indonesia ( PII ), pilihan tehadap dunia pelajar sebagai segmen sosial yang diprioritaskan dalam melakukan pembinaan tak lepas dari makna strategis Pelajar. pertama : Pelajar merupakan representasi dari lapisan sosial yang berjumlah massa sangat besar. Oleh karena jumlahnya yang begitu besar, keberdaan harus menjadi realitas yang diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan sosial. Dibidang-bidang terkait. Kedua :pelajar merupakan gambaran dari generasi pemimpin umat dan bangsa pada masa yang akan dating. Oleh karena itu, keyakinan terhadap adanya keniscayaan alih generasi pada massa yang akan dating melibatkan pelajar sebagai salah satu komponenterpenting didalamnya.

Dengan demikian, pelajar pada hakekatnya adalah sebuah konsep yang tidak hanya bermakna secara sosial, tetapi juga berkonotasi politis. Pelajar menunjuk sebuah entitas yang eksistensinya terkait dengan proses belajar dan masuk dalam daur dunia pendidikan.

2.2.2 Pelajar Sebagai Subjek Pendidikan, Kebudayaan, Dan Subjek Transformasi Pendidikan Dan Kebudayaan
Menjadikan pelajar sebagai subjek pendidikan, menunjuk pada konsep pendidikan yang mendewasakan, dimana pelajar diposisikan sebagai pihak yang harus memberikan andil terbesar dalam proses pendidikan itu sendiri. Artinya, ada kesadaran yang mandiri pada diri setiap pelajar untuk memberikan partisipasidalam proses belajarnya disemua lingkar pendidikan : keluarga, sekolah, dan masyarakat. Partisipasi aktif pelajar dalam melakukan daur belajarnya dikeluarga, sekolah dan masyarakatakan memunculkan aktifitas yang dinamis yang tumbuh dari kesadaran diri sendiri akan tanggung jawabnya sebagai subjek pendidikan.

Menjadikan pelajar sebagai subjek kebudayaan merupakan penegasan tentang perlunya menumbuhkan kesadaran kritis pada diri pelajar terhadap adanya kooptasi budaya massa. Artinya, Pelajar Sebagai Tulang Punggung generasi muda, harus memiliki kesadaran dan daya apresiasi secara kritis tehadap berbagai bentuk kebudayaan yang ada. Dan akhirnya, mereka mampu menentukan corak dan warna kebudayaan yang sesuai dengan nafas Spiritualitas Islam dan nilai-nilai kebenaran yang diyakininya. Pada tingkatan yang lebih tinggi , mereka mampu mengantisipasi budaya global yang sesuai spirit nilai-nilai Islam dan dengan konteks zaman.

Selain kemampuan sebagai subjek pendidikan dan kebudayaan, pelajar harus pula dapat bertindak sebagai subjek transforma pendidikan dan kebudayaan itu sendiri. Dimana sistem, model dan bentuk pendidikan dan kebudayaaan yang benar diyakini sesuai dengan nilai-nilai spirit dan moralitas Islam itu harus mereka transformasikan kepada masyarakat khususnya dalam lingkup dunia mereka sendiri. Hal ini akan membuah metode transformasi yang efektif, karena dilakukan oleh mereka yang memiliki karakter dan bangun dunia yang sama, serta memiliki kaitan psikologis dan intelektual relatifre lebih berat. Menjadikan pelajar sebagai subjek trasformasi pendidikan dana kebudayaan in, sekaligus juga akan menjadi alat ukur yang tepat sejauh mana mereka memiliki komitmen sosial dan moral sebagai trasformator atau atas nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang mereka peroleh sebelumnya dari daur belajar yang di lakukana, serta berkesempatan untuk melakukan implementasi nilai-nilai tersebut lebih luas di luar dirinya, karena mereka harus mentrasformasikannya pula kepada orang lain.

2.2.3 Kepelajaran sebagai intelektualisme ( Kultur Belajar )
Pendidikan seumur hidup ( long life education ) telah dikenal umat islam dari risalah rasulullah saw sejak 14 abad yang lallu. Konsekuuensinya, daur belajar adalah proses yang tidak penah berhenti sejak manusia dilahirkan dari rahim ibu hinnga tiba saatnya dikirim ke liang lahat. Dengan demikian, semangat kepelajaran merupakan semangat yang asasi ada dalam ajaran Islam.

Menjadikan intelektualisme ( Kultur Belajar ) sebagai komitmen sepanjang usia, penting dilakukan. Komitmen ini harus terus dijaga, tak hanya masih aktif dikelembagaan formal melainkan ketika telah menjadi pelajar dilain tempat. Di lingkungan aktifis pelajar, Intelektualitas harus menjadi karakter pelajar yang dibangun melalui berbagai macam program, terutama dengan mentradisikan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada Intelektual.

Pada akhirnya komitmen kepelajaran masyarakat penciptaan kultur belajar yang memadai secara kelembagaan, pelajar harus mampu mengantarkan pelajar-pelajar lainnya sebagai intelektual yang memiliki semangat belajar yang tinggi, mempunyai visi sosial yang kuat, dan responsive terhadap problematika actual masyarakat di sekitarnya.

3. Faktor dan Perubahan Pada Pelajar
3.1 Positif
Secara positif pelajar bisa membawa suatu perubahan atau dampak yang baik bagi masyrakat dan dunia. Perubahan itu seperti :
a. Pelajar mampu beradaptasi dan bersosialisasi tehadap dunia pendidikan
b. Menjadikan komunitas pelajar sebagai tempat atau wadah dalam berperan.

3.2 Negatif
secara negatif perubahan pelajar itu adalah :
a. pelajar tidak mampu untuk mengendalikan diri dan masih labil dalam menerima pengaruh luar.
b. Terjadinya kenakalan remaja

BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pelajar Agent Of Change Adalah Pelajar Yang Membawa Perubahan Baik Pada Dunia Global Maupun Masyarakat. Perubahan Yang Diharapkan Adalah Perubahan Yang Mengarah Pada Hal-Hal Yang Positif Dari Segala Aspek-Aspek Kehidupan, Sehingga Pelajar Bisa Menjadi Bermanfaat Dalam Peranannya Sebagai Transformator.

2. Saran
Berdasarkan Uraian Diatas, Pelajar Hendaklah Selalu Mmerankan Dirinya Mengambil Alih Dalam Melakukan Suatu Perubahan.

Previous
« Prev Post