Efektifitas Revegetasi Mangrove Menggunakan Alat Pemecah Ombak Dari Pohon Nibung

Efektifitas Revegetasi Mangrove Menggunakan Alat Pemecah Ombak Dari Pohon Nibung

Sebagai negara benteng terakhir penghasil oksigen, Indonesia patut berbangga sebagai negara dengan jumlah hutan yang luas—meski laju deforestasi juga mengkhawatirkan. Lebih mengejutkan lagi, berdasarkan hasil penelitian dari CIFOR, hutan mangrove Indonesia disebut menyimpan lima kali karbon lebih banyak per hektare dibandingkan dengan hutan tropis. Belum lagi dengan produksi oksigen oleh lamun dan fitoplankton. Maka perlu dilakukan kegiatan revegetasi mangrove yang efektive dan efisien.

Selain berperan sebagai penghasil oksigen, mangrove juga sangat berperan dalam menjaga biodiversitas lingkungan, yang mana secara ekologi, mangrove berperan sebagai pendukung berbagai jasa ekosistem, termasuk produksi perikanan dan siklus unsur hara. Selain itu, secara ketahanan dan keamanan negara, secara tidak langsung mangrove juga turut berperan, di mana mangrove berfungsi untuk menjaga garis pantai agar tidak terabrasi. Dengan struktur pengakaran yang unik dan khusus untuk beradaptasi dengan kandungan salinitas dan empasan gelombang, mangrove menjadi benteng utama yang menjaga agar kawasan pesisir tidak tergerus oleh gelombang.

Namun, kenyataan seringkali pahit. Berdasarkan data FAO (Organisasi Pangan Dunia, PBB) dalam tiga dekade terakhir, Indonesia sudah kehilangan 40% mangrove, yang berarti, Indonesia memiliki kecepatan kerusakan mangrove terbesar di dunia [1]. Menurut data yang dihimpun dari Biro Humas Kementerian LHK pada tahun 2015, Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia sebesar 3.489.140,68 Ha, dengan panjang garis pantai sebesar 95,181 km2 serta memiliki keanekaragaman hayati yang paling tinggi. Kalau diestimasikan, luas ekosistem mangrove Indonesia setara 23% ekosistem mangrove dunia yaitu dari total luas 16.530.000 Ha. Dari luas mangrove di Indonesia, diketahui seluas 1.671.140,75 Ha dalam kondisi baik, sedangkan areal sisanya seluas 1.817.999,93 Ha sisanya dalam kondisi rusak [2].

Tingginya kerusakan mangrove di beberapa daerah di Indonesia, setidaknya berhasil membuat seluruh pihak—baik pemerintah, swasta, maupun perseorangan—bahu membahu berjuang untuk menyelamatkan mangrove yang sudah telanjur rusak. Pemerintah dengan dana APBN maupun pinjaman luar negri (terbaru pemerintah berupaya untuk menanami kawasan pesisir yang terancam abrasi. Begitu juga dengan swasta maupun kelompok penyelamat lingkungan. Kendati demikian, upaya penanaman kembali atau rehabilitasi lahan mangrove yang sudah rusak, ternyata tidak semudah dengan melakukan perusakan itu sendiri. 

Kebanyakan, penanaman mangrove yang dilakukan oleh berbagai pihak menemui kegagalan. Bibit mangrove yang ditanami, tidak banyak yang bertahan hidup sampai dewasa. Logikanya, mangrove memang mampu menahan gelombang—namun tentu saja itu adalah mangrove dewasa yang merumpun dan zonasinya lengkap serta sehat. Hal itu tentu tidak akan berlaku bagi propagul alias bibit mangrove yang baru tumbuh. Tentu saja ketika menanam bibit mangrove tanpa ada penahannya akan mengakibatkan bibit tersebut hanyut terbawa gelombang. 

Untuk mengatasi hal ini, akhirnya upaya penanaman mangrove di lahan kosong, seyogyanya membutuhkan alat pemecah ombak (APO) untuk menggantikan peran mangrove dewasa sebagai penahan dan pemecah gelombang, baik itu dengan berbagai struktur solid pemecah gelombang, seperti tetrapod, batuan karang, maupun struktur lunak menggunakan hybrid engineering. 

Pemanfaatan Nibung Sebagai Pagar APO 

Nibung telah ditetapkan sebagai flora khas identitas Provinsi Riau. Pasalnya pohon ini sudah lama menyatu dengan kehidupan masyarakat Riau. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa tempat, yakni Tanjung Nibung, Teluk Nibung, yang mengabadikan nama tumbuhan tersebut. Selain itu keterkaitan ini tampak pula dalam pantun ataupun ungkapan tradisionalnya. Pemanfaatan nibung Sebagai Pagar APO telah diterapkan di Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

Pemanfaatan nibung sebagai APO tergolong berhasil dalam mencegah abrasi Pantai di Pangkalan Jambi, sekaligus berhasil melindungi pertumbuhan Avicennia. Keberhasilan Nibung sebagai APO dikarenakan sifat kayunya yang tahan lapuk (sampai belasan tahun), kemudian tahan terhadap empasan gelombang.

Adapun spesifikasi nibung yang sudah bisa dijadikan APO adalah nibung dengan ukuran minimal 4” (empat inci) atau dengan diameter kurang lebih 14-15 cm dan keliling sekitar 47 cm. Untuk penggunaan Nibung sebagai Pagar APO batang dibung dibelah 2,sehingga untuk satu batang Nibung dengan diameter 14 cm dapat membuat APO sepanjang 28 cm. Untuk mendapatkan Pagar APO sepanjang 1 meter dibutuhkan 4 potong kayu nibung. 

Ketinggian APO yang dipasang di Pesisir Desa Pangkalan Jambi yaitu setinggi 60 cm dari permukaan lumpur, sedangkan yang tertanam didalam lumpur sepanjang 30-40 cm. Sehingga untuk membuat Pagar APO sepanjang 1 meter dibutuhkan 4 Potong Nibung dengan Panjang Potongan 1 meter. 

Tabel. Perkiraan kebutuhan Biaya untuk pembuatan APO nibung sepanjang 1 meter:


Dengan pembangunan pagar APO dari Nibung sepanjang 100 meter disepajang bibir pantai, berpotensi menanam 1000 batang bibit Avicennia yang terjamin tinggi pertumbuhannya. Namun, tetap dibutuhkan kajian ilmiah terlebih dahulu terkait pasca pemasangan pagar APO, “Seberapa lama waktu yang dibutuhkan agar subtrat lumpur media tanam terperangkap, sehingga keberhasilan tumbuh Avicennia bisa terjamin”.
Gambar . Desain APO

Sumber : Rafi Merbamas



Kerusakan Mangrove di Rokan Hilir

Kabupaten Rokan Hilir memiliki luas hutan mangrove mencapai 16.276,80 Ha yang terletak di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bangko seluas 10.340,40 Ha, Kecamatan Pasir Limau Kapas seluas 3.269,40 Ha dan Kecamatan Sinaboi seluas 2.667,00 Ha. Pada umumnya hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir tumbuh secara alami yang jika tidak diperhatikan akan mengalami kerusakan. Akhir-akhir ini berbagai aktivitas manusia secara terus-menerus telah menjadi ancaman bagi keberlanjutan ekosistem mangrove (Wahyuni, 2013). 

Pemanfaatan mangrove sering kali tidak diperhatikan kelestariannya oleh masyarakat. Hal ini disebabkan oleh tingginya lajunya pertumbuhan penduduk yang membutuhkan sumberdaya dalam memenuhi kebutuhan hidup. Banyaknya penggunaan mangrove tanpa memperhatikan ekosistemnya bisa mengakibatkan kepunahan, terjadinya penurunan pada luas kawasan mangrove karena kurangnya nilai yang diberikan pada area ekosistem mangrove.

Ekosistem mangrove di pesisir Kabupaten Rokan Hilir telah terjadi penurunan luasan mangrove karena dimanfaatkan sebagai area tambak sehingga menurunkan produksi serasah mangrove sebagai fungsi ekologi yang dapat menjadi daya dukung perikanan tangkap pesisir. Namun pemanfaatan kawasan pesisir sebagai area tambak memberikan manfaat ekonomi bagi perikanan budidaya. 

Fungsi tersebut tidak terlepas dari ancaman kerusakan. Saat ini mangrove di Rokan Hilir telah banyak dimanfaatkan masyarakat lokal secara berlebihan sehingga memicu kerusakan pada ekosistem. Adapun bentuk pemanfaatan ekosistem mangrove yang dilakukan masyarakat di sekitar daerah diantaranya: penebangan hutan mangrove untuk memperluas pemukiman, penangkapan ikan, pembuangan sampah dan produksi kayu mangrove.