Pelatihan Kesetaraan Gender Kelurahan Teluk Makmur

Kegiatan peningkatan kapasitas kelompok perempuan merupakan diskusi reguler yang dilaksanakan tiap bulan dengan tema materi yang  berbeda-beda. Materi yang  diberikan pada pertemuan ini mengenai “Kesetaraan dan Keadilan Gender” yang disampaikan oleh Ibu Winisri Mardia yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2017 hari Sabtu pukul 14.00 WIB di Lembaga Adat Melayu (LAM). Kelompok perempuan diberi materi dengan metode diskusi dan tanya jawab, yang bertujuan agar materi yang diterima dapat diingat selalu oleh kelompok perempuan. Pada pertemuan kali ini dihadiri oleh 18 orang ibu-ibu anggota kelompok, sedangkan 2 orang lagi berhalangan hadir.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kelompok perempuan atas materi yang akan diberikan. Dimana capaian pada peretemuan kali ini ialah kelompok perempuan memahami materi Kesetaraan dan Keadilan Gender”  Capaian dari diskusi ini ialah kelompok perempuan dapat memahami materi yang disampaikan.
Kesetaraan Gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.

Prinsip Prinsip Dalam Memperjuangkan Keadilan Gender:
Ø  Pribadiku adalah politikku (personal is political) artinya masalah masalah personal adalah masalah masalah politik yang proses penyelesaiannya bisa melibatkan publik
Ø  Adil : perlakukan yang memberikan keadilan khususnya kepada kelompok yang lemah dan terpinggirkan.
Ø  Kesetaraan
Ø  Demokrasi
Ø  Anti kekerasan : melawan segala bentuk pemaksaan secara fisik, psikis maupun seksual
Ø  Pluralitas : menghargai dan terbuka terhadap perbedaan agama, suku, ras, ideologi, orientasi, seksual, jenis kelamin,kelas sosial dan suku bangsa
Ø  Affirmative action : perlakuan khusus sementara/memberi peluang bagi kelompok kelompok tertinggal termasuk perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dengan laki-laki yang diakibatkan oleh budaya patriarkhi.
Ø  Solidaritas : membangun empati yang diwujudkan dalam tindakan konkrit untuk membebaskan kelompok yang dilemahkan termasuk perempuan.
Terwujudnya Kesetaraan Dan Keadilan Gender yaitu:
Ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Menuju Keadilan dan Kesetaraan Pengelolaan Sumber Daya Alam:
Peran Penting Perempuan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) dan Sumber-sumber Kehidupan (SSK) Menuju Tata Kelola yang Baik, Adil dan Berkelanjutan
Dalam perannya merawat keluarga (reproduksi) perempuan juga menanggung banyak beban dalam hidupnya. Mulai dari lahir hingga ia mati mungkin waktu untuk beristirahat yang dia gunakan tidak sampai seperempat dari usianya. Banyak kejadian telah membuktikan bahwa perempuan adalah kelompok paling rentan terhadap perubahan yang terjadi. Perubahan ke arah kemajuan namun perempuan semakin dipinggirkan, sementara jika terjadi konflik perempuan semakin terpuruk. Di beberapa tempat perempuan pun terbukti sebagai seorang “manajer” rumah tangga yang mengatur mulai dari ketersediaan pangan hingga pendidikan anak.
Beberapa pristiwa juga membuktikan seperti gerakan perempuan Chipko di India yang melakukan aksi memeluk hutan saat hendak ditebang, ini menunjukkan bahwa perempuan adalah seorang pemelihara lingkungan hidup yang tahu mengatur sumber daya alam agar seluruh keluarga dan keturunan dapat makan dan bertahan hidup. Sayangnya, dengan kerja yang luar biasa banyak sekaligus mengagumkan ini, perempuan tetap tidak memiliki peluang dalam mengambil keputusan. Konflik sumber daya alam yang marak terjadi di negeri ini, memperlihatkan bahwa perempuan sangat jarang bahkan tidak pernah dilibatkan dalam perundingan-perundingan di tingkat masyarakat maupun dengan pemerintah atau perusahaan yang menguasai lahan.
Padahal dilihat dari cara mengelola sumber daya alam seperti bercocok tanam, mengatur ketersediaan dan kebutuhan air bagi keluarga misalnya perempuan mengeluarkan waktu dan tenaga lebih banyak  dibandingkan dengan laki-laki. Sebagai seorang manajer di rumah tangga yang mengatur ketersediaan pangan di rumah perempuan jauh lebih tahu apa saja yang dibutuhkan dalam rumah tangga. Perempuan amat mengerti apa saja yang dulu ada dan sekarang tidak ada akibat berkurangnya wilayah kelola sumber daya alam atau kerusakan lingkungan. Apa yang harus dilihat dalam analisis gender? Salah satunya adalah siapa yang menjadi aktor perubahan. Aktor di sini berarti adalah  penentu sekaligus pemain yang berperan dalam perubahan. Terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan aktif mengambil bagian dalam setiap tahapan perubahan. Perubahan dalam hal ini bisa bermacam – macam, mulai dari masuknya program-program pengentasan kemiskinan hingga perubahan yang berujung  pada konflik  seperti masuknya investasi dalam suatu wilayah. Bentuk-bentuk intervensi ini dari luar ini seringkali mengakibatkan perubahan-perubahan drastis dalam ekosistem satu wilayah termasuk di dalamnnya sistem sosial masyarakat.
Struktur masyarakat tradisional umumnya membagi peran-peran laki-laki dan perempuan dalam  kotak-kotak tertentu, termasuk di dalamnya pada ruang pengambilan keputusan atau politik. Pada zaman tertentu pembagian peran berbasis gender ini mungkin adil, tetapi ketika terjadi perubahan drastis ternyata perempuan tidak menjadi pemeran utama dalam perubahan. Perempuan lebih banyak menjadi pelengkap yang terseret-seret dalam arus perubahan. Banyak contoh kasus yang terjadi di wilayah kelola sumber-sumber kehidupan diantaranya di Arso, Timika, Kalimantan dan banyak juga terjadi di belahan dunia lain.
Ini memperlihatkan bahwa ketika  perempuan tidak memiliki kontrol (kendali) atas pengambilan keputusan menyangkut masa depan wilayah kelola (tanah), maka perempuan terseret dan tenggelam dalam berbagai persoalan, turunnya status kesehatan, anjloknya perekonomian keluarga, tertutupnya akses terhadap informasi, kekerasan, beban kerja berlebihan adalah persoalan yang secara khusus menimpa perempuan di wilayah konflik manapun.  “laki-laki dan perempuan adalah sebagai dua sayapnya seekor burung. Jika dua sayap sama kuatnya, maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya, jika patah satu dari pada dua sayap itu, maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali”. Ini artinya apa? bahwa sejatinya laki – laki dan perempuan harus saling bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan, tidak dapat berdiri sendiri diantara keduanya.
Hal ini senada  juga dengan pendapat Ivan Illich (1998: 130) bahwa di bawah pengayoman gender, laki-laki dan perempuan saling ketergantungan (interdependensi) secara kolektif, ketergantungan timbal balik mereka menetapkan batas-batas pergulatan, eksploitasi, kekalahan. Namun demikian, “kompromi” yang baik dan adil antara laki-laki dan perempuan akan dapat tercapai jika relasi kuasa diantara keduanya berjalan seimbang. Relasi kuasa dimaksud, dalam kasus ini, berkenaan dengan penguasaan, pengelolaan,  pemanfaatan dan status kepemilikan (tenurial) tanah, hutan, air, dan sumber daya lainnya. Jika tidak, maka interdependensi kolektif kedua belah pihak akan berdampak sebaliknya, tetap menghasilkan ketimpangan (Oct 2017)

Penanaman Bibit Jahe Merah Kelurahan Teluk Makmur

Penanaman Bibit Jahe Merah Kelurahan Teluk Makmur

Penanaman Bibit Jahe Merah dilaksanaka pada Hari Rabu Tanggal 18 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB di lokasi penanaman yakni di Jalan Arifin Ahmad RT 06 Kelurahan Teluk Makmur dengan luas lahan 500 m2. Untuk sampai pada tahap penanaman ini ibu-ibu kelompok sudah melakukan banyak hal salah satunya yaitu Serah Terima Bibit Jahe merah pada tanggal 10 Oktober 2017 pada hari Selasa di kediaman Ibu Azimah selaku Ketua Kelompok Bunga Melati Kelurahan Teluk Makmur pada pukul 16.00 WIB. Jumlah bibit yang di terima yaitu 100 buah yang terdiri dari 50 polibag dan 50 rumpang jahe merah.

Pada tanggal 14 Oktober 2017 Ibu-ibu Kelompok Perempuan Bunga Melati melakukan pembersihan lahan, dimana pada pertemuan ini dihadiri oleh 18 orang Ibu-ibu kelompok. Ibu-ibu bergotong royong dalam pembersihan lahan seluas 500 m2 dengan bantuan mesin rumput, parang dan cangkul. Karena pada hari sabtu pembersihan lahan belum selesai, ibu-ibu kelompok perempuan bersepakat melanjutkan gotong royong pada hari minggu tanggal 15 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB. (Oct 2017)

Pelatihan Keadilan dan Kesetaraan Gender Kelurahan Mundam

Peningkatan kapasitas untuk kelompok perempuan bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman kelompok perempuan mengenai materi yang akan dibahas. Materi untuk hari pertama ini adalah tentang “keadilan dan kesetaraan gender”.
Materi yang disampaikan merupakan materi yang belum pernah diterima oleh kelompok perempuan dan materi tersebut telah menambah pengetahuan masyarakat, dari yang mereka tidak tau menjadi tau.
Materinya juga sangat menarik bagi kelompok perempuan, dapat dilihat dari keantusiasan anggota dalam bertanya. Banyak dari anggota kelompok yang mengajukan pertanyaan. Kelompok perempuan jadi memahami apa itu keadilan dan kesetaraan gender dan  apa saja prinsipnya. Adapun prinsip prinsip dalam memperjuangkan keadilan gender adalah sebagai berikut :
Ø  Pribadiku adalah politikku (personal is political) artinya masalah masalah personal adalah masalah masalah politik yang proses penyelesaiannya bisa melibatkan publik
Ø  Adil : perlakukan yang memberikan keadilan khususnya kepada kelompok yang lemah dan terpinggirkan.
Ø  Kesetaraan
Ø  Demokrasi
Ø  Anti kekerasan : melawan segala bentuk pemaksaan secara fisik, psikis maupun seksual
Ø  Pluralitas : menghargai dan terbuka terhadap perbedaan agama, suku, ras, ideologi, orientasi, seksual, jenis kelamin,kelas sosial dan suku bangsa
Ø  Affirmative action : perlakuan khusus sementara/memberi peluang bagi kelompok kelompok tertinggal termasuk perempuan untuk mengejar ketertinggalannya dengan laki-laki yang diakibatkan oleh budaya patriarkhi.
Ø  Solidaritas : membangun empati yang diwujudkan dalam tindakan konkrit untuk membebaskan kelompok yang dilemahkan termasuk perempuan.

21 Oktober 2017

Workshop Pendatangan Nota Kesepahaman Pemerintah Kota Dumai

Workshop Pendatangan Nota Kesepahaman Pemerintah Kota Dumai

Pertemuan Berbagai Pihak Pemerintah Kota Dumai di Hotel Grandzury (19 Oktober 2017)

Berlangsung Workshop penandatanganan nota kesepahaman bersama SKPD terkait di Hotel Grand Zuri Dumai yang dihadiri oleh perwakilan SKPD, yaitu dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Manggala Agni, BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah ), KODIM dan POLRES.  yang dimulai dari pukul 09.00 wib sampai selesai. Dilanjutkan dengan makan siang bersama. 

Kebutuhan MPA Kelurahan Guntung

Diskusi ini dilakukan pada tanggal 18 oktober 2017 pukul 10.00 wib di kediaman bapak misri selaku ketua MPA kelurahan Guntung, pada pertemuan ini dihadiri oleh 11 orang yang terdiri dari anggota MPA, Ketua – Ketua RT, dan 2 orang perwakilan dari staff kelurahan.
Dalam diskusi ini membahas teknis penanaman jelutung dan kebutuhan MPA terkait pemadaman.  Dalam diskusi ini didapatlah hasil :

a. Kegiatan Agroforestry untuk MPA
·       Menyepakati kembali lahan yang akan digunakaan untuk penanaman jelutung, yaitu lahan milik Bapak Sungkowo seluas 2 ha yang beralamat di jl. Parit Ibrahim Kel Guntung Kec, Medang Kampai Kota Dumai
·       RWWG memfasilitasi untuk membuat surat perjanjian pakai lahan yang ditandatangani oleh pemilik lahan dan ketua MPA yang nantinya diketahui oleh Lurah Kel, Guntung
·       Teknis penanaman Jelutung yaitu :

Pembersihan lahan dengan teknik penebasan , setelah ditebas lahan bisa di beri racun untuk menghentikan pertumbuhan rumput liar agar tanaman jelutung tidak tertutupi dan terganggu oleh rumput ilalang, setelah diracun lahan harus dibiarkan seminggu agar efek racun tidak berdampk pada tanaman jelutung. Setelah seminggu lahan dilubangi dan diberi pupuk kandang dan dolomit untuk menaikan kesuburan tanah dan mengurangi kadar asam pada tanah, karena lahan yang dipakai notabenenya adalah lahan gambut yang memiliki kadar asam tanah cukup tinggi. Kemudian didiamkan seminggu lagi baru bibit bisa ditanami ke lahan yang sudah disiapkan,
Untuk agenda pengerjaan lahan Jelutung oleh MPA di mulai pada tanggal 23 oktober 2017, yang dikerjakan secara gotong royong oleh anggota MPA dan 4 orang ketua RT kelurahan Guntung.

b. Terkait Kebutuhan MPA untuk pemadaman
Memasuki Musim kemarau MPA mulai bersiap untuk segala kegiatan Pemadaman yang mungkin sewaktu – waktu terjadi kebakaran, terkait hal ini MPA Guntung berharap memiliki alat yang memadai seperti mesin semprot, selang, perlengkapan savety dan operasional anggota MPA.